RI Harus Punya Cadangan Batubara untuk 100 Tahun Mendatang
Jakarta -Indonesia harus memiliki cadangan batubara khusus
untuk 100 tahun ke depan. Cadangan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan
pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN (Persero).
"Harus dicadangkan batubara untuk negara selama 100 tahun. Masa kita punya batubara terus nanti kita kesulitan batubara," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan usai senam pagi di Monas Jakarta, Selasa (7/1/2014).
Dengan konsep ini, batubara di kawasan tententu wajib dipergunakan memenuhi kebutuhan pembagkit listrik di dalam negeri. Alhasil keamanan pasokan energi khususnya listrik dapat terjaga.
"Kenapa nggak dicadangkan wilayah ini batubaranya tidak boleh diapa-apakan kecuali untuk kelistrikan dalam negeri selama 100 tahun sehingga selama 100 tahun kita terjamin punya listrik yang murah," sebutnya.
Selama ini, pasokan batubara ke pembangkit milik PLN kerap terganggu. Alasannya para pemilik tambang kerap melanggar perjanjian pengiriman.
Para pemilik tambang lebih memilih mengekspor batubara pada saat harga sedang tinggi meski telah terikat perjanjian kontrak dengan PLN.
"Anda tahu sendiri kan kadang-kadang begitu sulitnya. Kadang orang nggak kirim kalau harga luar negeri bagus, mereka nggak mau kirim ke PLN meski kena denda. Nggak apa-apa kena denda karena harga di luar negeri lebih mahal sehingga kepetingan dalam negeri dikorbankan," sebutnya.
Konsep seperti ini telah diterapkan di negara-negara maju. Dengan konsep security energy, negara maju menjamin ketersediaan pasokan energinya. Hal ini bisa dan harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
"Untuk apa ada negara kalau kepetingan rakyat nggak dijamin," tegasnya.
"Harus dicadangkan batubara untuk negara selama 100 tahun. Masa kita punya batubara terus nanti kita kesulitan batubara," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan usai senam pagi di Monas Jakarta, Selasa (7/1/2014).
Dengan konsep ini, batubara di kawasan tententu wajib dipergunakan memenuhi kebutuhan pembagkit listrik di dalam negeri. Alhasil keamanan pasokan energi khususnya listrik dapat terjaga.
"Kenapa nggak dicadangkan wilayah ini batubaranya tidak boleh diapa-apakan kecuali untuk kelistrikan dalam negeri selama 100 tahun sehingga selama 100 tahun kita terjamin punya listrik yang murah," sebutnya.
Selama ini, pasokan batubara ke pembangkit milik PLN kerap terganggu. Alasannya para pemilik tambang kerap melanggar perjanjian pengiriman.
Para pemilik tambang lebih memilih mengekspor batubara pada saat harga sedang tinggi meski telah terikat perjanjian kontrak dengan PLN.
"Anda tahu sendiri kan kadang-kadang begitu sulitnya. Kadang orang nggak kirim kalau harga luar negeri bagus, mereka nggak mau kirim ke PLN meski kena denda. Nggak apa-apa kena denda karena harga di luar negeri lebih mahal sehingga kepetingan dalam negeri dikorbankan," sebutnya.
Konsep seperti ini telah diterapkan di negara-negara maju. Dengan konsep security energy, negara maju menjamin ketersediaan pasokan energinya. Hal ini bisa dan harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
"Untuk apa ada negara kalau kepetingan rakyat nggak dijamin," tegasnya.
(feb/dru)
analisis : cadangan batu bara yang
sangat minim terus menerus mengahantui indonesia,sebabnya meskipun negara kita penghasil tambang,namun banyak pemilik
tambang lebih memilih menjual batu bara ke luar negri karena dengan harga yang lebih tinggi.
Meskipun para penambang tersebut sudah terjalin kontrak dengan pihak PLN, namun
mereka lebih memilih membyar denda daripada menjual murah untuk kepentingan listrik
di indonesia. Alhasil pemerintah geram dengan aksi para pemilik tambang yang
nakal,karena tidak menepati janjinya. Pemerintah harus bertindak cepat dan
tegas terhadap masalah ini,karena kalau kita hanya berdiam diri,lama kelamaan
batu bara yang ada di Indonesia akan habis dan bekas penambangannya itu bisa
merusak lingkungan. Pemerintah bisa melakukan tindakan yang lebih tegas dan
bikin jera, misalkan mencabut izin untuk menambang di Indonesia, atau dibuatkan
saja pasal yang akan membuat mereka jera.
diposting oleh amelia selviani, 16;36
Tidak ada komentar:
Posting Komentar