Senin, 27 Oktober 2014

TUGAS KETUJUH SOFTSKILL


*
KODE ETIK AKUNTAN PUBLIK

Terdapat dua sasaran pokok dalam dua kode etik yaitu pertama,kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian baik sengaja maupun tidak sengaja oleh kaum profesional .kedua,kode etik bertujuan untuk melindungi seluruh profesi tersebut dari perilaku-perilaku buruk orang tertentu yang mengaku dirinya professional (keraf,1998).

     Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut (mulyadi :53)                                            

1.      Tanggung jawab profesi

Dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai professional,setiap pertimbangan menggunakan moral dan professional dalam semua kegiatan yang dilakukan.

2.      Kepentingan Publik

Setiap anggota berkewajiban senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan public,menghormati kepercayaan publik menunjukkan komitmen atas profesionalisme.

3.      Integritas

Adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan professional,integritas adalah kualitas yang melandasi kepercayaan publik merupakan   bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.

4.      Objektivitas

Suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggotanya.

5.      Kompentensi dan kehati-hatian professional

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan hati-hati,kompentensi dan ketekunan,serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan

6.      Kerahasiaan

Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa professional dan tidek boleh menggunakan informasi tersebut tanpa persetujuan.

7.      Perilaku Prof esional

Anggota harus berprilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dengan menjahui tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa.

8.      Standar teknis

Setiap anggota harus melaksanakan profesionalnnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesionalnya yang relevan.sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati.

TUGAS KEENAM SOFTSKILL


*
      Pemberlakuan dan Komposisi

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. .
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan terse but terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:

·         Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.

·         Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.

·         Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.

·         Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:

1.      Prinsip Etika, Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan

2.      Aturan Etika,

3.      Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.

 Kepatuhan
Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.
Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TUGAS KELIMA SOFTSKILL


Macam – Macam Etika Bisnis


Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya perilaku manusia, yaitu:

1.       ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikerjar oleh manusia dalam hidup ini sebagai suatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku/sikap yang akan diambil.

 

2.       ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

 

Secara umum Etika dapat dibagi menjadi:

a)      Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis,bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud: Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis: cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan/tindakan, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada akibatnya.

b)      Etika Khusus dibagi lagi menjadi 3:

A.      Etika Individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.

B.      Etika Sosial berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dalam interaksinya dengan sesamanya.
Etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan. Karena kewajiban seseorang terhadap dirinya berkaitan langsung dan dalam banyak hal mempengaruhi pula kewajibannya dengan orang lain, dan demikian pula sebaliknya. Etika sosial menyangkut hungan manusia dengan manusia lain.
Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian/bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah mengenai:

ü  Sikap terhadap sesama

ü  Etika keluarga

ü  Etika profesi

ü  Etika politik

ü  Etika lingkungan

ü  Etika ideology

 
Etika Lingkungan Hidup, menjelaskan hubungan antara manusia dengan lingkungan sekitarnya dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung berdampak pada lingkungan hidup secara keseluruhan

TUGAS KEEMAPT SOFTSKILL


MORAL DAN ETIKA DALAM DUNIA BISNIS

 

a.       Moral dalam Dunia Bisnis

Berakhirnya pertemuan pemimpin APEC di Osaka jepang, menjadikan asia pasifik ditahun 2000 menjadikan pasar bebas sehingga batas dunia menjadi “kabur”(borderless) world. Hal ini sangat kelihatan jelas membuat semua kegiatan saling berkaitan satu sama lain untuk mendapat kesempatan dan keuntungan.sering kali untuk mendapatkan keuntungan tadi ,memaksa seseorang untuk menghalalkan segala cara tidak memperdulikan ada pihak yang rugi atau tidak.jadi pada kondisi ini,pelaku bisnis kita semakin berpatokan dengan Negara-negara lainnya untuk terwujudnya suatu tatanan perekonomian yang saling menguntungkan.jadi jika ingin mencapai target tahun 2000an ,ada saatnya kita mampu menciptakan kegiatan bisnis bermoral dan beretika,dapat terlihat perjalanan yang saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan keatas.

 

b.      Etika dalam Dunia Bisnis

Kalau Moral merupakan pendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu- rambu yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok .dunia bisnis yang bermoral mampu mengembangkan etika yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang ,selaras dan serasi,etika ini dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya pada tindakan terpuji,yang harus dipatuhi dan dilaksanakan.etika ini harus sudah disepakati orang-orang yang ada didalam bisnis serta kelompok yang terkait lainnya.karena dunia bisnis tidak menyangkut hubungan pengusaha dengan pengusaha ,tetapi berkaitan secara nasional bahkan dunia internasional.jadi harus dibicarakan secara transparan antara semua pihak ,baik pengusaha maupun pemerintah.

TUGAS KETIGA SOFTSKILL


GCG (GOOD CORPORATE GOVERNANCE)  DAN PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI

 

 

A.                Pengertian GCG (GOOD CORPORATE GOVERNANCE)

 

 Menurut Peraturan Bank Indonesia No. 8/4/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum, Good Corporate Governance adalah suatu tata kelola bank yang menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency), dan kewajaran (fairness).

 

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa GCG adalah suatu sistem pengelolaan perusahaan yang dirancang untuk meningkatkan kinerja perusahaan, melindungi kepentingan stakeholders dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta nilai-nilai etika yang berlaku secara umum.


B.                 Prinsip Utama GCG (GOOD CORPORATE GOVERNANCE)

 
1.      Fairness (kewajaran)

Adalah perlakuan yang adil dan setara di dalam memenuhi hak-hakstakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundangan yang berlaku. Fairness juga mencakup adanya kejelasan hak-hak pemodal, sistem hukum dan penegakan peraturan untuk melindungi hak-hak investor - khususnya pemegang saham minoritas dari berbagai bentuk kecurangan.

 

2.      Transparency (keterbukaan informasi)

Adalah keterbukaan informasi, baik dalam proses pengambilan keputusan maupun dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai perusahaan. Menurut peraturan di pasar modal Indonesia, yang dimaksud informasi material dan relevan adalah informasi yang dapat mempengaruhi naik turunnya harga saham perusahaan tersebut, atau yang mempengaruhi secara signifikan risiko serta prospek usaha perusahaan yang bersangkutan. Mengingat definisi ini sangat normatif maka perlu ada penjelasan operasionalnya di tiap perusahaan. Karenanya, kekhawatiran di atas, sebetulnya tidak perlu muncul jika kita mampu menjabarkan kriteria informasi material secara spesifik bagi masing-masing perusahaan.

 

 

 

 

 

 

 

3.      Accountability (dapat dipertanggungjawabkan)

 

Adalah kejelasan fungsi, struktur, sistem dan pertangungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif. Masalah yang sering ditemukan di perusahaan-perusahaan Indonesia adalah mandulnya fungsi pengawasan Dewan Komisaris. Padahal, diperlukan kejelasan tugas serta fungsi organ perusahaan agar tercipta suatu mekanisme pengecekan dan perimbangan dalam mengelola perusahaan.

 

 

 

4.      Responbility (pertanggungjawaban)

 

Adalah kesesuaian (patuh) di dalam pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan perundangan yang berlaku. Peraturan yang berlaku di sini termasuk yang berkaitan dengan masalah pajak, hubungan industrial, perlindungan lingkungan hidup, kesehatan/ keselamatan kerja, standar penggajian, dan persaingan yang sehat.

 

 

 

C.                 Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi

 

Akuntan sebagai suatu profesi dituntut untuk mengikuti perkembangan dunia yang semakin global. Profesi akuntan Indonesia di masa yang akan datang menghadapi tantangan yang semakin berat, terutama jika dikaitkan dengan berlakunya kesepakatan Internasional mengenai pasar bebas. Tantangan yang muncul adalah masuknya kantor-kantor akuntan asing ke Indonesia yang tentunya mengancam eksistensi profesi akuntan Indonesia. Kesiapan yang menyangkut profesionalisme profesi mutlak diperlukan untuk menghadapi tantangan yang muncul akibat pasar bebas tersebut. Menurut Machfoedz (1997), profesionalisme suatu profesi mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi tersebut, yaitu: keahlian (skill), karakter (character), dan pengetahuan (knowledge Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.

 

 

 

D.                Peran Akuntan sebagai sebuah Profesi dalam Akuntansi

 

1.      Akuntan Publik

 

Akuntan public atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen yang memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Akuntansi publik mendirikan suatu kantor akuntan dan bekerja secara bebas. Seorang akuntan publik bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah disahkan oleh Departemen Keuangan. Akuntan public dapat melakukan pemerikasaan (audit), misalnya jasa perpajakan, konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan sistem manejemen.

 

2.      Akuntan Intern

 

Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntanintern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.

 

3.      Akuntan Pemerintah

Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya dikantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).

 
4.      Akuntan Pendidik

Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.

 

Dengan kata lain, profesi akuntansi sangat berpengaruh terhadap GCG, karena profesi akuntansi harus menganut 4(empat) prinsip GCG, yaitu fairness, t

Selasa, 07 Oktober 2014

TUGAS KEDUA SOFTSKILL



PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS

Pengertian Etika Bisnis
            Etika bisnis adalah studi yang memmpelajari tentang baik atau tidaknya suatu sikap dan moral, dimana berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.

Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Etika Bisnis
1.      Pengendalian diri.
2.      Pengembangan tanggung jawab sosial.
3.      Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
4.      Menciptakan persaingan yang sehat.
5.      Menerapkan konsep “pembangunan yang berkelanjutan”
6.      Menghindari sikap 5K ( katabelece, kongkalikong, koneksi, kolusi, dan komisi)
7.      Mampu menyatakan yang benar itu benar.
8.      Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah.
9.      Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
10.  Menumbuhkembangkan rasa kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
11.  Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.

3 (Tiga) Jenis Masalah yang Dihadapi dalam Etika Bisnis
1.      Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2.      Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3.      Individu  
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.

Lingkungan Bisnis Yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Tujuan dari sebuah bisnis kecil adalah untuk tumbuh dan menghasilkan uang.Untuk melakukan itu, penting bahwa semua karyawan di papan dan bahwa kinerja mereka dan perilaku berkontribusi pada kesuksesan perusahaan.Perilaku karyawan, bagaimanapun, dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal di luar bisnis.Pemilik usaha kecil perlu menyadari faktor-faktor dan untuk melihat perubahan perilaku karyawan yang dapat sinyal masalah.
1.      Budaya Organisasi
Dilihat dari cara karyawan bersikap (moral karyawan) terhadap rekan kerja satu perusahaan, pelanggan, dan pemasok. Selain karyawan, budaya organisasi dapat dilihat dari kinerja manajemen terhadap karyawan, rencana pertumuhan perusahaan dan otonomi.
2.      Ekonomi Lokal
Melihat seorang karyawan dari pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan perekonomian setempat. Jika pekerjaan yang banyak dan ekonomi booming, karyawan secara keseluruhan lebih bahagia dan perilaku mereka serta kinerja mereka mencerminkan perekonomian yang sedang booming tersebut.
3.       Reputasi Perusahaan dalam Komunitas
Jika seorang karyawan menyadari bahwa perusahaannya dianggap curang atau murah, tindakannya mungkin juga seperti itu.  Namun, jika perusahaan dipandang sebagai pilar masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan lebih cenderung untuk menunjukkan perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari mereka.
4.      Persaingan di Industri
Pendapatan dan keuntungan dalam perusahaan merupakan tujuan bersama antara perusahaan dengan karyawan di dalamnya. Karyawan saling berkompetisi agar dapat menarik pelanggan dan pemasok. Dalam persaingan yang kompetitif karyawan menunjukan bermacam-macam etika dalam bisnis. Baik itu beretika yanbg baik atau tidak baik untuk mencapai pendapatan dan keuntungan.

Kesalingtergantungan Antara Bisnis dan Masyarakat
            Mungkin ada sebagian masyarakat yang belum mengenali apa itu etika dalam berbisnis. Bisa jadi masyarakat beranggapan bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika, karena urusan etika hanya berlaku di masyarakat yang memiliki kultur budaya yang kuat. Ataupun etika hanya menjadi wilayah pribadi seseorang. Tetapi pada kenyataannya etika tetap saja masih berlaku dan banyak diterapkan di masyarakat itu sendiri. Bagaimana dengan di lingkungan perusahaan? Perusahaan juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yang cukup jelas dalam pengelolaannya. Ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. Untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat
Dua pandangan tanggung jawab sosial :
1.      Pandangan klasik.
Tanggung jawab sosial adalah bahwa tanggung jawab sosial manajemen hanyalah memaksimalkan laba (profit oriented). Pada pandangan ini manajer mempunyai kewajiban menjalankan bisnis sesuai dengan kepentingan terbesar pemilik saham karena kepentingan pemilik saham adalah tujuan utama perusahaan.
2.      Pandangan sosial ekonomi
Tanggung jawab sosial manajemen bukan sekedar menghasilkan laba, tetapi juga mencakup melindungi dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Pada pandangan ini berpendapat bahwa perusahaan bukan intitas independent yang bertanggung jawab hanya terhadap pemegang saham, tetapi juga terhadap masyarakat.

Perkembangan Etika Bisnis
            Berikut perkembangan etika bisnis:
1.      Situasi Dulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2.      Masa Peralihan (tahun 1960-an)
Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3.      Etika Bisnis Lahir di Amerika Serikat (tahun 1970-an)
Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4.      Etika Bisnis Meluas ke Eropa (tahun 1980-an )
Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5.      Etika Bisnis Menjadi Fenomena Global (tahun 1990-an)
Tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

Etika Bisnis dalam Akuntansi
            Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas.
            Contoh kasus pelanggaran etika bisnis dalam akuntansi adalah sebagai berikut:
1.      Di Indonesia
PT Adam Air telah melanggar teori etika yaitu egoisme karena tidak memperhatikan nasib para karyawan, hal itu dibuktikan antara pihak pemegang saham keluarga Adam Suherman dengan pihak PT Bhakti Investama yang saling berseteru terhadap penyelesaian karyawan dan saling mementingkan kepentingan mereka masing-masing. Pihak manajemen tidak mengambil suatu keputusan yang menyeluruh, yaitu bagaimana kepentingan para stakeholder yang yang lain harus diperhatikan. Pihak manajemen berkewajiban untuk memenuhi hak para karyawan, konsumen, kreditur, pemegang saham dan pihak lain.
2.      Di Amerika
Enron adalah suatu perusahaan yang menduduki ranking tujuh dari lima ratus perusahaan terkemuka di Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi terbesar di AS yang jatuh bangkrut dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar. Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor, kasus memalukan ini konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih, termasuk wakil presiden Amerika Serikat.