Rabu, 02 Mei 2012

Dampak kerugian korupsi bagi negara


I   PENDAHULUAN
a.       Latar belakang
Korupsi di Indonesia memang telah merajalela bagai gurita. Korupsi telah ‘biasa’ dilakukan dari tingkat aparat paling redah, Ketua RT, hingga pejabat tinggi negara. Pada 2011 terdapat 436 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 1.053 orang. Potensi kerugian negara akibat korupsi ini adalah Rp2,169 triliun. Yang menarik, kebanyakan pelaku korupsi ini memiliki latar belakang pegawai negeri sipil (PNS). Tersangka berlatar belakang pegawai negeri menempati urutan teratas dengan jumlah 239 orang. Diikuti oleh direktur atau pimpinan perusahaan swasta dengan 190 orang, serta anggota DPR/DPRD berjumlah 99 orang.
Korupsi ternyata bukan monopoli elite partai atau penguasa. Di negeri ini semangat mencuri uang negara telah dipraktikkan generasi muda di kalangan birokrasi. Telah terjadi regenerasi koruptor. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan baru-baru ini menemukan sekitar 1.800 rekening bernilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah milik PNS. Para pemilik rekening itu berusia sangat muda, yakni antara 28 hingga 38 tahun. Dalam kepangkatan, mereka ialah para pegawai golongan II hingga IV.
b.      Rumusan masalah
Indonesia Corruption Watch (ICW) Rabu (19/07/06) kemarin, memaparkan hasil kajiannya tentang korupsi di Indonesia selama Januari hingga Juni 2006. Selama 6 bulan, kerugian negara akibat korupsi mencapai hampir 11 triliun rupiah.   Korupsi terbesar dilakukan Sekneg dengan kerugian negara mencapai 1,9 triliun rupiah. Sementara itu sektor yang banyak timbul kasus korupsi adalah sektor pertanahan dan APBD. Sedangkan lembaga negara yang banyak terjadi korupsi adalah Pemda, DPRD dan BUMN dan BUMD.
ICW berharap kepolisian, kejaksaan dan aparat pemberantas korupsi lainnya untuk serius menangani korupsi dengan target mengembalikan uang negara dan menghukum pelakunya. Tingginya kerugian negara dari sektor investasi pemerintah, salah satunya karena investasi pemerintah di bidang pendidikan terbukti merupakan kasus korupsi terbanyak sepanjang tahun 2011. Tingginya korupsi di bidang pendidikan merupakan hal baru karena pada tahun 2010, korupsi tertinggi berasal dari infrastuktur, diikuti sektor keuangan, kemudian pendidikan.


c.       Tujuan penulisan
Dari penulisan ini kami ingin memaparkan berapa kerugian nominal Negara akibat adanya tindakan korupsi oleh para petinggi Negara yang dimasukan ke dalam kantong pribadi mereka masing-masing.













II. ISI
 Indonesia Corruption Watch (ICW) hari ini mengumumkan Tren Penegakan Hukum Kasus Korupsi 2011. Laporan ini disusun sebagai evaluasi kinerja aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus korupsi di Indonesia. Dalam laporan ICW terdapat tiga besar sektor yang paling merugikan negara akibat korupsi. Pertama, sektor investasi pemerintah, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 439 miliar. Kedua, sektor keuangan daerah dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 417,4 miliar. Ketiga, sektor sosial kemasyarakatan, yakni korupsi yang kasusnya berkaitan dengan dana-dana bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat, yang diperkirakan mencapai Rp 299 miliar. Menurut ICW, sektor pendidikan dengan angka kejadian korupsi paling tinggi perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Penting bagi jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dinas-dinas pendidikan di daerah, BPK atau BPKP, serta aparat penegak hukum untuk mengawasi penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran pendidikan.
Selain itu, kerugian negara tertinggi berdasarkan tempat terjadinya korupsi atau berdasarkan lembaga yakni berasal dari semua lembaga dalam jajaran pemerintah kabupaten (pemkab) dengan jumlah 264 kasus. Selanjutnya, kelembagaan dalam naungan pemerintah kota (pemkot) dengan jumlah 56 kasus, dan terakhir dalam jajaran pemerintah provinsi (pemprov) dengan jumlah 23 kasus. Kerugian negara akibat korupsi di lingkungan pemkab mencapai Rp 657,7 miliar, lembaga BUMN Rp 249,4 miliar, dan pemkot Rp 88,1 miliar. Untuk itu, ICW merekomendasikan agar APH menghentikan penggunaan dana bansos dan hibah untuk kepentingan pemenangan pilkada oleh kandidat yang berposisi petahana. Adapun Kementerian Dalam Negeri harus menggunakan wewenang dan otoritasnya untuk melarang penggunaan dana bansos atau hibah menjelang pilkada sehingga membuat APBD lebih efektif dimanfaatkan untuk tujuan pembangunan daerah dibandingkan harus dipakai sebagai alat politik bagi petahana dalam mobilitas suara pemilih.
Fenomena itu juga terjadi di seluruh Indonesia dan banyak dilakukan bendaharawan proyek APBN dan APBD. Modusnya ialah para bendaharawan proyek itu mentransfer uang negara ke rekening pribadi, bahkan ke rekening istri dan anak-anak mereka. Transfer biasanya dilakukan menjelang berakhirnya tahun anggaran, yakni pada tanggal belasan di bulan Desember. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menjelaskan uang miliaran rupiah dalam rekening PNS merupakan titipan proyek kementerian untuk mencegah pemotongan anggaran di tahun berikutnya. Apa pun alasan di balik pemindahan itu, jelas telah terjadi penyalahgunaan. Tidak ada aturan yang membenarkan menyimpan uang negara di dalam rekening pribadi. Penyimpanan seperti itu adalah tindakan kriminal.
Dalam hal ini, PPATK tidak boleh setengah-setengah menindaklanjuti temuan itu. Mereka seharusnya segera menyerahkan data rekening yang mencurigakan kepada aparatur penegak hukum, termasuk KPK. Kepolisian, kejaksaan, apalagi KPK, harus menggunakan asas pembuktian terbalik dalam mengusut rekening-rekening PNS muda yang mencurigakan itu. Mereka layak diperiksa dan diminta membuktikan asal usul uang dalam rekening mereka. Bila kepemilikan tidak bisa dibuktikan asal usulnya secara sah dan fair, uang harus disita untuk negara. Apalagi Indonesia memiliki undang-undang tentang pencucian uang, yang jarang dipakai aparatur penegak hukum dalam menjerat koruptor. Menurut undang-undang itu, siapa saja yang menerima aliran dana dari seorang koruptor harus dihukum. Bila undang-undang itu dipakai, akan banyak sekali yang masuk penjara. Menggunakan undang-undang pencucian uang harus menjadi senjata bagi pimpinan KPK yang baru untuk memberantas korupsi yang makin mewabah. Dengan undang-undang itu, para politikus yang kecipratan uang dari tersangka korupsi harus masuk bui.
Menurut peneliti ICW, Agus Sunaryanto, hal ini konsisten dengan yang terjadi pada 2010, meski pun jumlahnya untuk tahun ini menurun. Di 2010 ada 336 PNS yang terlibat kasus korupsi. Temuan ini mengkonfirmasi penelusuran PPATK tentang maraknya rekening gendut PNS muda di berbagai daerah. Hal ini, menunjukkan kegagalan pengawas internal pemerintah pusat dan daerah seperti Bawasda dan Irjen dalam mengantisipasi berbagai bentuk penyimpangan.



III. PENUTUP
a.       Kesimpulan
Terpilihnya pemimpin baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyimpan optimisme sekaligus pesimisme. Optimisme muncul karena terpilihnya Abraham Samad sebagai Ketua KPK merupakan kemenangan fraksi-fraksi di DPR yang menginginkan pengusutan tuntas perkara bailout Bank Century, dugaan korupsi proyek Hambalang, serta korupsi Wisma Atlet. Melihat korupsi yang marak itu, KPK, kejaksaan dan kepolisian harus bertindak lebih galak ! Jika tidak, maka koruptor bakal kian bebas bergerak, dan negeri ini bisa bangkrut. Pemberantasan korupsi lebih baik difokuskan ke pembersihan penegak hukum yang telah terinfeksi korupsi. Sebab semua kasus korupsi bermuara pada pemeriksaan dan penghukumannya ada di penegak hukum














SUMBER


Apakah BBM akan naik setelah Enam bulan


   
I.                   PENDAHULUAN
               

a.      Latar Belakang
Rapat paripurna DPR RI, akhirnya menyepakati penundaan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Dalam keputusan alot melalui voting ini, DPR menyepakati penambahan ayat 6a dalam Pasal 7 ayat 6 Undang-undang APBN 2012 yang melarang pemerintah menaikkan harga BBM. Dalam pasal tambahan itu, pemerintah memungkinkan menaikkan atau menurunkan harga bahan bakar minyak bila harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) dalam kurun waktu enam bulan mengalami kenaikan atau penurunan hingga lebih dari 15 persen dari asumsi APBN-P 2012, sebesar US$105 per barel.
Artinya, pemerintah tak bisa menaikkan harga bahan bakar saat ini.
Alasan pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi demi menyelamatkan APBN yang terancam jebol ternyata tidak realistis. Pasalnya, defisit subsidi dapat ditutup dari sisa anggaran APBN yang tidak terserap (Sisa Anggaran Lebih/SAL).


b.      Rumusan Masalah
Mengapa pemerintah dan partai pengusungnya, partai Demokrat, ngotot menaikkan harga BBM per 1 April adalah dana subsidi BBM bisa membesar dan membuat APBN jebol. Tetapi setelah adanya keputusan rapat paripurna DPR yang memutuskan penundaan 6 bulan kenaikan harga BBM, pemerintah ternyata bisa menerima.. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa APBN kita bisa bertahan selama 6 bulan?? Bukankah kengototan pemerintah menaikkan BBM dalam waktu dekat adalah karena ketakutan APBN kita jebol dan perekonomian terganggu?? Lalu mengapa bisa bertahan selama 6 bulan??. Menarik untuk dilihat manuver apa yang dilakukan oleh pemerintah dalam merespon hasil rapat paripurna yang tidak sesuai dengan keinginannya. Akankah ada rencana pengalihan subsidi dari beberapa tempat ke subsidi BBM?? Ataukah dana lain yang akan dikorbankan?? Ataukah pemerintah akan mengutang??



c.  Tujuan Penulisan
Dari penulisan makalah ini kami ingin memaparkan pendapat apakah dengan keputusannya BBM tidak jadi naik selama 6 bulan, APBN akankah jebol atau tidak.









II.                ISI

Adapun yang dilakukan pemerintah, kita dapat melihat sebuah fakta yang sangat jelas. Bahwa APBN kita masih kuat menahan gejolak harga minyak dunia selam 6 bulan. Jika ternyata harga minyak dunia tidak melewati batas yang ditetapkan dalam pasal 7 ayat 6 a (15%), maka tahun ini bisa dipastikan harga BBM tidak naik.
Jika menurut pemerintah kenaikan beban subsidi BBM sebesar Rp55,1 triliun bisa dipenuhi (ditutup). Karenanya, untuk menutup kebutuhan itu pemerintah bisa memperoleh dari berbagai sumber diantaranya, SAL (Sisa Anggaran Lebih tahun sebelumnya) sebesar Rp51,0 triliun, SBN (Surat Berharga Negara sebesar Rp25 triliun. Selain itu bisa dipenuhi dari PDN (Penerimaan Dalam Negeri) dari kenaikan Migas sebesar Rp46,8 triliun dan Netto utang/non utang Rp11,2 triliun. Sehingga total dana tersedia dari 4 sumber tersebur sebesar Rp134 triliun.
Jika dalam RAPBNP 2012 lifting minyak 930 KB/hari, ICP 105 Dollar AS/barel, subsidi listrik maksimal 90 trilliun Rupiah, SAL 30 triliun Rupiah digunakan semua, dan harga BBM bersubsidi tetap  4500 Rupiah /liter, semua belanja tetap seperti APBN 2012 maka APBNP 2012 tidak akan jebol ," kata Anggota Komisi XI DPR.
Sadar bahkan mempertanyakan apa dasar penetapan harga 105 Dollar AS
pada APBN 2012. Padahal dalam APBN 2011 saja, asumsi harga ICP 95
Dollar AS/barel, sementara realisasi harga ICP mencapai 112 Dollar
AS/barel.  Dimana rencana lifting minyak 950 ribu per barel per hari, sedangkan realisasi hanya mencapai 900 ribu barel per hari.
"Terjadi selisih harga ICP sebesar 17 Dollar AS per barel  dan selisih realisasi sebesar 50.000 barel/ per hari, artinya terjadi beban subsidi bertambah sekitar 70 trilliun Rupiah. Namun APBN 2011 tetap sehat," jelasnya.
Menurut Sadar APBN 2012 ini baru berjalan 2 bulan dan pemerintah mengajukan rencana APBN-P. Karena asumsi awal
harga ICP 90 Dollar AS per barel dan diperkirakan realisasi harga ICP
mencapai 105 Dollar AS per barel. Asumsi awal lifting 950 ribu
barel per hari dan diperkirakan hanya mencapai 930 ribu barel per hari. Sudah tentu akan terjadi penambahan beban subsidi.
"Pengalaman APBN 2012, BBM bersubdisi tak perlu naik," jelas dia.
Karena itu, dia meminta pemerintah menghitung dengan
skenario ICP 105 Dollar AS per barel, lifting 930 ribu, subsidi listrik maksimal 90 trilliun Rupiah, harga BBM bersubsidi tetap 4.500 Rupiah/liter, SAL 2011 sebesar 30 triliun Rupiah digunakan semua, dan
belanja lainnya tetap.
Lebih lanjut Sadar menambahkan agar pemerintah jujur dalam menyampaikan data-data.
"Kami minta pemerintah jujur kepada rakyat. Apa alasan sebenarnya dari kengototan pemerintah untuk menaikan harga BBM tersebut. Karena waktu dan sejarah akan mencatat serta membuktikannya," terangnya.
Dia melihat, masih banyak potensi sumber daya yang bisa digenjot untuk memperkuat APBN. Misalnya dengan mengoptimalkan penerimaan sektor perpajakan. Namun masalahnya, selama 4 tahun sektor penerimaan pajak tidak pernah tercapai 100 persen.
"Yang mengejutkan, pemerintah bukannya memperbaiki kelemahan ini. Tapi kok malah diturunkan targetnya," ujarnya dengan nada tanya.
Sementara itu di sisi lain dari PNBP, harga Migas yang naik, tapi mengapa penerimaan SDA Migas turun dari 45.79 triliun Rupiah menjadi 39.70 triliun Rupiah. Tentu ini sangat tidak masuk akal.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik(BPS) pendapatan rata-rata penduduk Indonesia menurut BPS adalah 30 juta Rupiah per tahun. Ternyata jumlah penduduk yang berpendapatan diatas 30 Juta Rupiah per tahun hanya mencapai 12 juta orang.















III.             PENUTUP
a. kesimpulan
APBN tidak akan jebol meskipun BBM tidak naik, karena negara memperoleh pendapatan negara dari Migas(PPH migas, Penerimaan SDA minyak bumi) kurang lebih Rp 0 triliun. Apabila pertambahan tersebut ditambah dengan penerimaan pendapatan lain seperti pajak perdagangan internasional mencapai Rp4 triliun dan hasil penghematan anggaran kementerian atau lembaga sebesar Rp18 triliun, maka sudah lebih dari cukup untuk membiayai subsidi BBM sehingga kenaikan harga BBM tidak perlu terjadi. Yang harus menjadi pusat perhatian kita adalah sampai kapan kondisi bangsa kita seperti ini terus?? Kebijakan penting demi rakyat terus tidak menentu. Bisakah negara ini mandiri dan tidak tergantung oleh mekanisme pasar?? Bahkan menjadi penentu harga pasar?? Entahlah, kalau saja kita semua punya impian yang sama. Negara mandiri dan negara yang berdaulat. Gejala revolusi sosial sudah nampak. Berbagai aksi penolakan sudah secara lantang dan tegas mengecam rencana kebijakan pemerintah yang justru menjadi ancaman ambruknya fondasi ekonomi bangsa. Segala perdebatan sudah diulas oleh semua pihak. Jika pemerintah memaksa menaikkan BBM, maka sama saja pemerintah menentang kehendak rakyat, melanggar konstitusi dan mau tidak mau harus berhadapan dengan rakyatnya sendiri,”






DAFTAR PUSTAKA


www.tribunnews.com › NasionalPolitik
www.tribunnews.com › NasionalUmum

Arti GDB sebagai iIndonesiandikator kemakmuran ekonomi


1.       Terangkan arti GDB sebagai indikator kemakmuran ekonomi dengan segala kekuatan dan kelemahannya dalam perkembangan perekonomian indonesia selama ini

Jawab : Gross Domestic Product (GDP) adalah penghitungan yang digunakan oleh suatu negara sebagai ukuran utama bagi aktivitas perekonomian nasionalnya, tetapi pada dasarnya GDP mengukur seluruh volume produksi dari suatu wilayah (negara) secara geografis.
GDP artinya mengukur nilai pasar dari barang dan jasa akhir yang diproduksi oleh sumber daya yang berada dalam suatu negara selama jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun. GDP juga dapat digunakan untuk mempelajari perekonomian dari waktu ke waktu atau untuk membandingkan beberapa perekonomian pada suatu saat. GDP digunakan untuk mengukur tingkat kesehatan perekonomian sebuah negara. Namun demikian GDP seringkali dikritik karena tidak mencantumkan transaksi ekonomi pada level bawah .Dalam forex trading GDP merupakan salah satu indikator penting yang dapat memicu volatilitas harga terutama untuk
Core GDP. Dalam skala A sampai E dengan A adalah sangat penting dan E tidak penting sama sekali, GDP merupakan indikator berskala B yang dapat menyebabkan perubahan volatilitas mata uang.  
GDP dirilis per kuarter, dan angka data ini menunjukkan persentase pertumbuhan dari kuarter sebelumnya. Laporan GDP terbagi dalam 3 rilis: 1) advanced – rilis pertama; 2) preliminary – revisi pertama; dan 3) final – revisi kedua dan terakhir. Revisi-revisi inilah yang biasanya berdampak signifikan bagi market.
Jika GDP (persentase)  naik dibandingkan dengan data pada periode sebelumnya maka nilai mata uang negara yang bersangkutan cenderung mengalami kenaikan. Hal ini disebabkan karena GDP menggambarkan nilai seluruh transaksi suatu negara secara umum. Jika siklus transaksi perekonomian stabil maka dapat dipastikan perekonomian akan berjalan dengan lancar. Sentimen positif ini dapat memicu kenaikan nilai mata uang lokal.
Perhatikan juga Core GDP yaitu GDP yang telah dikoreksi dengan memasukkan faktor http://belajarforex.com/plugins/content/definitionbot/messagebox_info.pnginflasi didalamnya.
Manfaat GDB :
1)      Dapat mengetahui dengan segera apakah perekonomian mengalami pertumbuhan atau tidak.
2)      Menghitung perubahan harga.
Keterbatasan GDB  :
1)      Perhitungan GDB dan analisis kemakmuran.
2)      Perhitungan dan masalah kesejahteraan.
3)      GDB perkapita dan masalah produksi.

2.       Apa yang dimaksud pendapatan nasional
Jawab : Salah satu indikator perekonomian suatu negara yang sangat penting adalah yang disebut dengan pendapatan nasional.pendapatan nasional dapat di artikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi,pengeluaran,ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku /sektor ekonomi dari suatu negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan nasional sering dipergunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal:
·         Menentukkan laju tingkat perkembangan /pertumbuhan perekonomian suatu negara
·         Mengukur keberhasilan suatu negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya
·         Membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu negara dengan negara lain nya
Meskipun demekian tidak semua ahli ekonomi setuju jika hanya pendapatan perkapita saja yang dijadikan ukuran kemakmuran dan kesejahteraan suatu negara.adapun kritik tersebut diantaranya :
·         Ada faktor-faktor lain diluar pendapatan yang akan berpengaruh pada tingkat kemakmuran dan kesejahteraan.
·         Kesejahteraan masyarakat masih sering bersifat subjektif .tiap orang mempunyai pandangan hidup yang berbeda sehingga tolak ukur kesejahteraannya pun berbeda.
Beberapa tokoh ekonomi yang memberikan masukan terhadap ukuran –ukuran kemakmuran dan kesejahteraan diantaranya adalah:
Dudley seers mengemukakan ,bahwa paling tidak ada 3 masalah pokok yang perlu diperhatikan dalam mengukur tingkat pembangunan suatu negara .3 masalah tersebut adalah:
·         Tingkat kemiskinan
·         Tingkat penggangguran
·         Tingkat ketimpangan di berbagai bidang
J.l. tamba,berpendapat bahwa ada 4 hal sebagai dasar untuk mengukur perekonomian dan kemakmuran di indonesia.4 hal tersebut adalah:
1.       Kesehatan dan keamanan
2.       Pendidikan keahlian dan standar hidup
3.       Pendapatan
4.       Permukiman
Hendra es mara,lebih memilih 3 komponen yang ia anggap perlu diperhatikan dalam rangka mengukur kemakmuran dan kesejahteraan suatu negara,yakni:
1.       Penduduk dan kesempatan kerja
2.       Pertumbuhan ekonomi
3.       Pemerataan dan kesejahteraan masyarakat














Tugas ke dua
1.       Jelaskan cara penghitungan pendapapatan nasional dengan pendekatan produksi (GDP), beri contohnya
Y = (PXQ)1 + (PXQ)2 +.....(PXQ)n

 
Jawab : Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
Dengan rumus  
Ket:
Y = Pendapatan Nasional
P = harga
Q = kuantitas




Kondisi Awal Krisis Ekonomi di Indonesia


 BAB I
 Pendahuluan

1. Latar Belakang

Sejak terjadi krisis ekonomi, social dan politik pada tahun 1997 yang dialami bangsa Indonesia membuat pemerintah dan masyarakat terpuruk dan makin miskin. Kondisi demikian menyadarkan kita bahwa berbagai kebijakan dan program pembangunan selama ini belum mampu secara tuntas menyelesaikan masalah kemiskinan terbukti dan sangat rentannya terhadap krisis ekonomi, social dan politik. Penyebab kemiskinan dapat disebabkan oleh 2(dua) faktor. Pertama factor internal yakni: factor yang ada pada individu, keluarga atau komunitas masyarakat miskin itu sendiri, seperti rendahnya tingkat pendidikan dan rendahnya tingkat pendapatan. Kedua factor eksternal yakni: dipengaruhi oleh kebijakan Global seperti sosial,politik,hokum dan ekonomi. Sedangkan dari sudut dampak kemiskinan akan menimbulkan dampak yang sangat besar jika tidak ditanggulangi seperti menurunnya kualitas sumber daya manusia,munculnya ketimpangan dan kecemburuan sosial,terganggunya stabilitas sosial,meningkatnya angka kriminalitas dan dampak sociallainnya. Kurang berhasilnya upaya penuntasan penanggulangan kemiskinan yang telah dilakukan dikarenakan berbagai kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan yang selama ini dilakukan selalu bersifat parsial,sektoral dan tidak terintegrasi serta tidak focus bahkan terkadang atau ada beberapa kebijakan program yang justru menyebabkan terjadinya proses pemiskinan ditingkat masyarakat.

2. Rumusan Masalah

Adapun masalah-masalah yang dapat dirumuskan adalah sebagai berikut :
• Bagaimana cara mengataasi krisis ekonomi di Indonesia?
• Bagaimana kondisi negara indonesia di saat krisi ekonomi ?
• Apa saja faktor-faktor yang menyebabkan terjadi krisis ekonomi di Indonesia?

3. Tujuan Penulisan

Makalah ini disusun dengan tujuan untuk memenuhi tugas terstruktur dari mata kuliah Perekonomian Indonesia. Lanjutan yang dibimbing oleh dosen mata kuliah yang bersangkutan. Selain itu juga sebagai pembelajaran untuk penulis sendiri untuk berbagi ilmu kepada pembaca dan menambah pengetahuan tentang Kondisi Awal Krisis Ekonomi di Indonesia




BAB II

Kondisi Awal Krisis Ekonomi di Indonesia





Sebagai introspeksi, harus kita akui bahwa krisis di Indonesia benar-benar tidak terduga datangnya, sama sekali tidak terprediksi sebelumnya. Seperti dikatakan oleh Furman dan Stiglitz (1998), bahwa di antara 34 negara bermasalah yang diambil sebagai percontoh (sample) penelitiannya, Indonesia adalah negara yang paling tidak diperkirakan akan terkena krisis bila dibandingkan dengan negara-negara lainnya dalam percontoh, tersebut. Ketika Thailand mulai menunjukkan gejala krisis, orang umumnya percaya bahwa Indonesia tidak akan bernasib sama. Fundamental ekonomi Indonesia dipercaya cukup kuat untuk menahan kejut eksternal (external shock) akibat kejatuhan ekonomi Thailand.

Berikut ini 4 Penyebab Krisis Ekonomi Indonesia tahun 1997-1998 :
1.   Yang pertama, stok hutang luar negeri swasta yang sangat besar dan umumnya berjangka pendek, telah menciptakan kondisi bagi “ketidakstabilan”. Hal ini diperburuk oleh rasa percaya diri yang berlebihan, bahkan cenderung mengabaikan, dari para menteri di bidang ekonomi maupun masyarakat perbankan sendiri menghadapi besarnya serta persyaratan hutang swasta tersebut.
Pemerintah selama ini selalu ekstra hati-hati dalam mengelola hutang pemerintah (atau hutang publik lainnya), dan senantiasa menjaganya dalam batas-batas yang dapat tertangani (manageable). Akan tetapi untuk hutang yang dibuat oleh sektor swasta Indonesia, pemerintah sama sekali tidak memiliki mekanisme pengawasan. Setelah krisis berlangsung, barulah disadari bahwa hutang swasta tersebut benar -benar menjadi masalah yang serius. Antara tahun 1992 sampai dengan bulan Juli 1997, 85% dari penambahan hutang luar negeri Indonesia berasal dari pinjaman swasta (World Bank, 1998). Hal ini mirip dengan yang terjadi di negara-negara lain di Asia yang dilanda krisis. Dalam banyak hal, boleh dikatakan bahwa negara telah menjadi korban dari keberhasilannya sendiri.Mengapa demikian? Karena kreditur asing tentu bersemangat meminjamkan modalnya kepada perusahaan-perusahaan (swasta) di negara yang memiliki inflasi rendah, memiliki surplus anggaran, mempunyai tenaga kerja terdidik dalam jumlah besar, memiliki sarana dan prasarana yang memadai, dan menjalankan sistem perdagangan terbuka.

Daya tarik dari “dynamic economies’” ini telah menyebabkan net capital inflows atau arus modal masuk (yang meliputi hutang jangka panjang, penanaman modal asing, dan equity purchases) ke wilayah Asia Pasifik meningkat dari US$25 milyar pada tahun 1990 menjadi lebih dari US$110 milyar pada tahun 1996 (Greenspan 1997). Sayangnya, banyaknya modal yang masuk tersebut tidak cukup dimanfaatkan untuk sektor-sektor yang produktif, seperti pertanian atau industri, tetapi justru masuk ke pembiayaan konsumsi, pasar modal, dan khusus bagi Indonesia dan Thailand, ke sektor perumahan (real estate). Di sektor-sektor ini memang terjadi ledakan (boom) karena sebagian dipengaruhi oleh arus modal masuk tadi, tetapi sebaliknya kinerja ekspor yang selama ini menjadi andalan ekonomi
nasional justru mengalami perlambatan, akibat apresiasi nilai tukar yang terjadi, antara lain, karena derasnya arus modal yang masuk itu.

Selain itu, hutang swasta tersebut banyak yang tidak dilandasi oleh kelayakan ekonomi, tetapi lebih mengandalkan koneksi politik, dan seakan didukung oleh persepsi bahwa negara akan ikut menanggung biaya apabila kelak terjadi kegagalan. Lembaga keuangan membuat pinjaman atas dasar perhitungan aset yang telah “digelembungkan” yang pada gilirannya mendorong lagi terjadinya apresiasi lebih lanjut (Kelly and Olds 1999). Ini adalah akibat dari sistem yang sering disebut sebagai “crony capitalism”. Moral hazard dan penggelembungan aset tersebut, seperti dijelaskan oleh Krugman (1998), adalah suatu strategi “kalau untung aku yang ambil, kalau rugi bukan aku yang tanggung (heads I win tails somebody else loses)”. Di tengah pusaran (virtous circle) yang semakin hari makin membesar ini, lembaga keuangan meminjam US dollar, tetapi menyalurkan pinjamannya dalam kurs lokal (Radelet and Sachs 1998). Yang ikut memperburuk keadaan adalah batas waktu pinjaman (maturity) hutang swasta tersebut rata-rata makin pendek. Pada saat krisis terjadi, rata-rata batas waktu pinjaman sektor swasta adalah 18 bulan, dan menjelang Desember 1997 jumlah hutang yang harus dilunasi dalam tempo kurang dari satu tahun adalah sebesar US$20,7 milyar (World Bank 1998).


2.Yang kedua, dan terkait erat dengan masalah di atas, adalah banyaknya kelemahan dalam sistem perbankan di Indonesia. Dengan kelemahan sistemik perbankan tersebut, masalah hutang swasta eksternal langsung beralih menjadi masalah perbankan dalam negeri.
Ketika liberalisasi sistem perbankan diberlakukan pada pertengahan tahun 1980-an, mekanisme pengendalian dan
pengawasan dari pemerintah tidak efektif dan tidak mampu mengikuti cepatnya pertumbuhan sektor perbankan. Yang lebih parah, hampir tidak ada penegakan hukum terhadap bank-bank yang melanggar ketentuan, khususnya dalam kasus peminjaman ke kelompok bisnisnya sendiri, konsentrasi pinjaman pada pihak tertentu, dan pelanggaran kriteria layak kredit. Pada waktu yang bersamaan banyak sekali bank yang sesunguhnya tidak bermodal cukup (undercapitalized) atau kekurangan modal, tetapi tetap dibiarkan beroperasi. Semua ini berarti, ketika nilai rupiah mulai terdepresiasi, sistem perbankan tidak mampu menempatkan dirinya sebagai “peredam kerusakan”, tetapi justru menjadi korban langsung akibat neracanya yang tidak sehat.

3. Yang ketiga, sejalan dengan makin tidak jelasnya arah perubahan politik, maka isu tentang pemerintahan otomatis berkembang menjadi persoalan ekonomi pula.
Hill (1999) menulis bahwa banyaknya pihak yang memiliki vested interest dengan intrik-intrik politiknya yang menyebar ke mana-mana telah menghambat atau menghalangi gerak pemerintah, untuk mengambil tindakan tegas di tengah krisis.Jauh sebelum krisis terjadi, investor asing dan pelaku bisnis yang bergerak di Indonesia selalu mengeluhkan kurangnya transparansi, dan lemahnya perlindungan maupun kepastian hukum. Persoalan ini sering dikaitkan dengan tingginya “biaya siluman” yang harus dikeluarkan bila orang melakukan kegiatan bisnis di sini. Anehnya, selama Indonesia menikmati economic boom persepsi negatif tersebut tidak terlalu menghambat ekonomi
Indonesia. Akan tetapi begitu krisis menghantam, maka segala kelemahan itu muncul menjadi penghalang bagi pemerintah untuk mampu mengendalikan krisis. Masalah ini pulalah yang mengurangi kemampuan kelembagaan pemerintah untuk bertindak cepat, adil, dan efektif. Akhirnya semua itu berkembang menjadi “krisis kepercayaan” yang ternyata menjadi penyebab paling utama dari segala masalah ekonomi yang dihadapi pada waktu itu. Akibat krisis kepercayaan itu, modal yang dibawa lari ke luar tidak kunjung kembali, apalagi modal baru.






4Yang keempat, perkembangan situasi politik telah makin menghangat akibat krisis ekonomi, dan pada gilirannya memberbesar dampak krisis ekonomi itu sendiri.
Faktor ini merupakan hal yang paling sulit diatasi. Kegagalan dalam mengembalikan stabilitas sosial-politik
telah mempersulit kinerja ekonomi dalam mencapai momentum pemulihan secara mantap dan berkesinambungan.
Meskipun persoalan perbankan dan hutang swasta menjadi penyebab dari krisis ekonomi, namun, kedua faktor yang disebut terakhir di atas adalah penyebab lambatnya pemulihan krisis di Indonesia. Pemulihan ekonomi musykil, bahkan tidak mungkin dicapai, tanpa pulihnya kepercayaan pasar, dan kepercayaan pasar tidak mungkin pulih tanpa stabilitas politik dan adanya permerintahan yang terpercaya (credible).


Tahun 1998 menjadi saksi bagi tragedi perekonomian bangsa. Keadaannya berlangsung sangat tragis dan tercatat sebagai periode paling suram dalam sejarah perekonomian Indonesia. Mungkin dia akan selalu diingat, sebagaimana kita selalu mengingat black Tuesday yang menandai awal resesi ekonomi dunia tanggal 29 Oktober 1929 yang juga disebut sebagai malaise.
Hanya dalam waktu setahun, perubahan dramatis terjadi. Prestasi ekonomi yang dicapai dalam dua dekade, tenggelam begitu saja. Dia juga sekaligus membalikkan semua bayangan indah dan cerah di depan mata menyongsong milenium ketiga.
Selama periode sembilan bulan pertama 1998, tak pelak lagi merupakan periode paling hiruk pikuk dalam perekonomian. Krisis yang sudah berjalan enam bulan selama tahun 1997,berkembang semakin buruk dalam tempo cepat. Dampak krisis pun mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat, dunia usaha.
Dana Moneter Internasional (IMF) mulai turun tangan sejak Oktober 1997, namun terbukti tidak bisa segera memperbaiki stabilitas ekonomi dan rupiah. Bahkan situasi seperti lepas kendali, bagai layang-layang yang putus talinya. Krisis ekonomi Indonesia bahkan tercatat sebagai yang terparah di Asia Tenggara.
Seperti efek bola salju, krisis yang semula hanya berawal dari krisis nilai tukar baht di Thailand 2 Juli 1997, dalam tahun 1998 dengan cepat berkembang menjadi krisis ekonomi, berlanjut lagi krisis sosial kemudian ke krisis politik.
Akhirnya, dia juga berkembang menjadi krisis total yang melumpuhkan nyaris seluruh sendi-sendi kehidupan bangsa. Katakan, sektor apa di negara ini yang tidak goyah. Bahkan kursi atau tahta mantan Presiden Soeharto pun goyah, dan akhirnya dia tinggalkan. Mungkin Soeharto, selama sisa hidupnya akan mengutuk devaluasi baht, yang menjadi pemicu semua itu.

Efek bola salju
Faktor yang mempercepat efek bola salju ini adalah menguapnya dengan cepat kepercayaan masyarakat, memburuknya kondisi kesehatan Presiden Soeharto memasuki tahun 1998, ketidakpastian suksesi kepemimpinan, sikap plin-plan pemerintah dalam pengambilan kebijakan, besarnya utang luar negeri yang segera jatuh tempo, situasi perdagangan internasional yang kurang menguntungkan, dan bencana alam La Nina yang membawa kekeringan terburuk dalam 50 tahun terakhir.
Dari total utang luar negeri per Maret 1998 yang mencapai 138 milyar dollar AS, sekitar 72,5 milyar dollar AS adalah utang swasta yang dua pertiganya jangka pendek, di mana sekitar 20 milyar dollar AS akan jatuh tempo dalam tahun 1998. Sementara pada saat itu cadangan devisa tinggal sekitar 14,44 milyar dollar AS.
Terpuruknya kepercayaan ke titik nol membuat rupiah yang ditutup pada level Rp 4.850/dollar AS pada tahun 1997, meluncur dengan cepat ke level sekitar Rp 17.000/dollar AS pada 22 Januari 1998, atau terdepresiasi lebih dari 80 persen sejak mata uang tersebut diambangkan 14 Agustus 1997.
Rupiah yang melayang, selain akibat meningkatnya permintaan dollar untuk membayar utang, juga sebagai reaksi terhadap angka-angka RAPBN 1998/ 1999 yang diumumkan 6 Januari 1998 dan dinilai tak realistis.
Krisis yang membuka borok-borok kerapuhan fundamental ekonomi ini dengan cepat merambah ke semua sektor. Anjloknya rupiah secara dramatis, menyebabkan pasar uang dan pasar modal juga rontok, bank-bank nasional dalam kesulitan besar dan peringkat internasional bank-bank besar bahkan juga surat utang pemerintah terus merosot ke level di bawah junk atau menjadi sampah.
Puluhan, bahkan ratusan perusahaan, mulai dari skala kecil hingga konglomerat, bertumbangan. Sekitar 70 persen lebih perusahaan yang tercatat di pasar modal juga insolvent atau nota bene bangkrut.
Sektor yang paling terpukul terutama adalah sektor konstruksi, manufaktur, dan perbankan, sehingga melahirkan gelombang besar pemutusan hubungan kerja (PHK). Pengangguran melonjak ke level yang belum pernah terjadi sejak akhir 1960-an, yakni sekitar 20 juta orang atau 20 persen lebih dari angkatan kerja.
Akibat PHK dan naiknya harga-harga dengan cepat ini, jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan juga meningkat mencapai sekitar 50 persen dari total penduduk. Sementara si kaya sibuk menyerbu toko-toko sembako dalam suasana kepanikan luar biasa, khawatir harga akan terus melonjak.
Pendapatan per kapita yang mencapai 1.155 dollar/kapita tahun 1996 dan 1.088 dollar/kapita tahun 1997, menciut menjadi 610 dollar/kapita tahun 1998, dan dua dari tiga penduduk Indonesia disebut Organisasi Buruh Internasional (ILO) dalam kondisi sangat miskin pada tahun 1999 jika ekonomi tak segera membaik.
Data Badan Pusat Statistik juga menunjukkan, perekonomian yang masih mencatat pertumbuhan positif 3,4 persen pada kuartal ketiga 1997 dan nol persen kuartal terakhir 1997, terus menciut tajam menjadi kontraksi sebesar 7,9 persen pada kuartal I 1998, 16,5 persen kuartal II 1998, dan 17,9 persen kuartal III 1998. Demikian pula laju inflasi hingga Agustus 1998 sudah 54,54 persen, dengan angka inflasi Februari mencapai 12,67 persen.
Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Jakarta (BEJ) anjlok ke titik terendah, 292,12 poin, pada 15 September 1998, dari 467,339 pada awal krisis 1 Juli 1997. Sementara kapitalisasi pasar menciut drastis dari Rp 226 trilyun menjadi Rp 196 trilyun pada awal Juli 1998.
Di pasar uang, dinaikkannya suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) menjadi 70,8 persen dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) menjadi 60 persen pada Juli 1998 (dari masing-masing 10,87 persen dan 14,75 persen pada awal krisis), menyebabkan kesulitan bank semakin memuncak. Perbankan mengalami negative spread dan tak mampu menjalankan fungsinya sebagai pemasok dana ke sektor riil.
Di sisi lain, sektor ekspor yang diharapkan bisa menjadi penyelamat di tengah krisis, ternyata sama terpuruknya dan tak mampu memanfaatkan momentum depresiasi rupiah, akibat beban utang, ketergantungan besar pada komponen impor, kesulitan trade financing, dan persaingan ketat di pasar global.
Selama periode Januari-Juni 1998, ekspor migas anjlok sekitar 34,1 persen dibandingkan periode sama 1997, sementara ekspor nonmigas hanya tumbuh 5,36 persen.
Anomali
Krisis kepercayaan ini menciptakan kondisi anomali dan membuat instrumen moneter tak mampu bekerja untuk menstabilkan rupiah dan perekonomian. Sementara di sisi lain, sektor fiskal yang diharapkan bisa menjadi penggerak ekonomi, juga dalam tekanan akibat surutnya penerimaan.
Situasi yang terus memburuk dengan cepat membuat pemerintah seperti kehilangan arah dan orientasi dalam menangani krisis. Di tengah posisi goyahnya, Soeharto sempat menyampaikan konsep "IMF Plus", yakni IMF plus CBS (Currency Board System) di depan MPR, sebelum akhirnya ide tersebut ditinggalkan sama sekali tanggal 20 Maret, karena memperoleh keberatan di sana-sini bahkan sempat memunculkan ketegangan dengan IMF, dan IMF sempat menangguhkan bantuannya.
Ditinggalkannya rencana CBS dan janji pemerintah untuk kembali ke program IMF, membuat dukungan IMF dan internasional mengalir lagi. Pada 4 April 1998, Letter of Intent ketiga ditandatangani. Akan tetapi kelimbungan Soeharto, telah sempat menghilangkan berbagai momentum atau kesempatan untuk mencegah krisis yang berkelanjutan.
Bahkan memicu adrenali masyarakat, yang sebelumnya terbilang tenang menjadi beringas. Kemarahan rakyat atas ketidakberdayaan pemerintah mengendalikan krisis di tengah harga-harga yang terus melonjak dan gelombang PHK, segera berubah menjadi aksi protes, kerusuhan dan bentrokan berdarah di Ibu Kota dan berbagai wilayah lain, yang menuntun ke tumbangnya Soeharto pada 21 Mei 1998.
Tragedi berdarah ini memicu pelarian modal dalam skala yang disebut-sebut mencapai 20 milyar dollar AS, gelombang hengkang para pengusaha keturunan, rusaknya jaringan distribusi nasional, terputusnya pembiayaan luar negeri, dan ditangguhkannya banyak rencana investasi asing di Indonesia.
Munculnya pemerintahan baru yang tidak memiliki legitimasi, dan lebih sibuk dengan manuvernya untuk merebut hati rakyat, tidak banyak menolong keadaan. Pemburukan kondisi ekonomi, sosial, dan politik dengan cepat ini setidaknya terus berlangsung hingga kuartal kedua, bahkan kuartal ketiga 1998. Begitulah, kita telah menyaksikan episode terburuk perekonomian sepanjang tahun 1998.*
Era Bank-bank Bangkrut
Industri  perbankan selama tahun 1998 begitu hiruk-pikuk. Antrean panjang nasabah menyambut industri perbankan awal tahun 1998. Mereka benar-benar telah menempatkan kepercayaan pada bank di bawah telapak kaki. Tindakan likuidasi tanpa memperhitungkan kepanikan nasabah, menjadi awal dari semua prahara perbankan itu.
Untung ada jaminan atas simpanan nasabah, yang dikeluarkan pemerintah awal tahun 1998 juga. Kesulitan perbankan di satu sisi bisa tertolong karena tidak lagi harus dicecer nasabah panik. Namun demikian, jaminan itu tak kunjung bisa mengakhiri krisis perbankan yang sudah berkembang menjadi kronis.
Selain warisan dari penyakit masa lalu, ada beberapa karakter yang membantai industri perbankan selama tahun 1998. Pertama adalah warisan dari kepanikan nasabah yang mengakibatkan sumber pendanaan kosong melompong. Bank Indonesia memang menyuntikkan likuiditas berupa BLBI. Akan tetapi pengenaan suku bunga BLBI, telah pula menjadikan pemilik menghadapi beban yang terus bertambah.
Ada lagi faktor lain yang mewarnai, yakni suku bunga kredit yang lebih tinggi ketimbang suku bunga simpanan nasabah. Akibatnya terjadi negative spread. Beban bankir semakin bertambah saja. Bisa dikatakan, bank-bank kita sudah tinggal gedung-gedung saja tanpa isi.
Resesi ekonomi telah mencampakkan semua kredit yang disalurkan menjadi sampah. Idealnya, pemilik bank sendiri harus menyuntikkan modal untuk memberi roh pada perbankan. Akan tetapi itu tidak dapat dilakukan. Pemilik bank juga bangkrut, karena kredit yang disalurkan ke kelompok sendiri, terjerat kredit macet.
Tambahan pula, sebagian kredit itu telah menguap dan sebagian besar menjadi simpanan pemilik bank yang ada di sistem perbankan internasional. Kekhawatiran akan bisnis yang tidak nyaman di Indonesia, telah membuat mereka lari tunggang langgang.
Akibatnya, BI harus menanggung semua beban yang ada di perbankan. Secara de facto, pemilik saham mayoritas perbankan nasional adalah pemerintah melalui Bank Indonesia. Bahkan sebagian besar saham-saham bank swasta telah dicengkeram oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Akan tetapi pengambilalihan Bank Indonesia atas saham-saham perbankan nasional, juga tak menyelesaikan masalah. Idealnya, sebagaimana di berbagai negara, pemerintah menjadi penolong mayoritas kesulitan perbankan.
Namun pemerintah pun kini bagai tunggang langgang, tiba-tiba dihadapkan pada beban dashyat akibat borok-borok industri perbankan. Borok-borok itu, sangat jelas terlihat pada peringkat perbankan yang mayoritas berkategori B (modal sudah menjadi negatif 25 persen terhadap aset) dan C (modal sudah negatif di bawah 25 persen) terhadap aset.
Pemerintah memang merencanakan rekapitalisasi dengan penerbitan obligasi. Diperkirakan akan ada Rp 257 trilyun untuk menyuntikkan modal perbankan. Akan tetapi angka itu dianggap terlalu moderat, jauh dari memadai. Kredit bermasalah bank sendiri pun mencapai kurang lebih Rp 300 trilyun. Meski demikian, angka Rp 257 trilyun itu juga bukan hal mudah untuk dipenuhi.
 rencana rekapitalisasi, ada sejumlah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk menyehatkan perbankan. Ironisnya, kebijakan yang dikeluarkan pun-untuk menyehatkan perbankan-seperti anak-anak bermain tali. Tarik ulur hampir selalu mewarnai kebijakan pemerintah atas perbankan.
Kebijakan di bidang keuangan dan perbankan seringkali direvisi. Ambil contoh, pola pengembalian dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berubah-ubah. Sebelumnya pemerintah menentukan batas waktu pengembalian BLBI selama lima tahun, kemudian diubah lagi menjadi satu tahun.
Sampai akhirnya setelah melalui bebagai perdebatan, pemerintah menetapkan batas waktu empat tahun bagi pemilik lama saham mayoritas bank beku operasi (BBO) dan bank take over (BTO) untuk menyelesaikan kewajibannya. Bagaimana pun, kebijakan pemerintah yang plintat-plintut bisa membingungkan pelaku pasar dan mengurangi kepercayaan masyarakat pada dunia perbankan.
Maka itu, jangan heran jika masyarakat terus bingung. Sebenarnya kebingungan dan kepanikan dalam masyarakat secara tidak langsung diciptakan sendiri oleh pemerintah melalui kebijakan yang tidak utuh. Setelah kebijakan pengembalian BLBI sudah agak terang dan jelas, sekarang muncul program rekapitalisasi (penambahan modal) perbankan yang merupakan bagian dari kebijakan restrukturisasi perbankan nasional.
Kebijakan yang hendak dilaksanakan itu pun, belum memperjelas arah kebijakan pemerintah yang hendak ditempuh dalam dunia perbankan. Dengan rekapitalisasi perbankan pemerintah berobsesi menciptakan perbankan yang sehat dan kuat serta mampu bertarung di pasar global.
Di tengah kebingungan itu, kita bertanya. Bagaimana menyehatkan perbankan. Hingga kini semua itu masih menjadi tanya besar? Maka itu, tahun 1999, industri perbankan belum bisa diharapkan beroperasi seperti sediakala. Mereka belum cukup mampu mengucurkan kredit.
Kalaupun ada yang bisa beroperasi normal, itu hanyalah bank-bank asing atau campuran, atau bank-bank swasta yang selama ini cukup berhati-hati menyalurkan dananya. Akan tetapi jumlah bank yang bisa bertindak seperti hanya dalam bilangan jari tangan.
Lalu bagaimana prospektif perbankan nasional? Hingga saat ini tak ada yang bisa memberikan jawaban tuntas. Berbagai kalangan, domestik maupun dunia internasional di berbagai seminar, juga sangat kebingungan melihat endemik penyakit perbankan. Tahun 1999, akan masih terus dilanjutkan dengan sejumlah pertanyaan bagaimana menyelesaikan perbankan.
Namun yang jelas, likuidasi adalah suatu yang tak terhindarkan. Itu merupakan bagian dari reformasi perbankan, yang bisa dikatakan, juga masih merupakan langkah sumir. Maka itu, mengamati industri perbankan sepanjang tahun 1999 adalah sesuatu yang mereka nantikan.
Sebenarnya ada hal paling urgen yang kelihatannya tak punya korelasi, tetapi untuk menyehatkan industri perbankan, hal itu mutlak diperlukan. Sebagaimana diketahui, dalam dunia yang sudah terintegrasi ini, peran aliran modal sudah menjadi penyangga perekonomian, dan sekaligus juga perbankan satu negara.
Aliran modal itu, termasuk yang dalam kategori investasi portofolio-berbentuk saham obligasi atau produk di pasar uang lainnya. Aliran modal lainnya, adalah yang juga disebut sebagai foreign direct investment (aliran investasi asing langsung).
Untuk kawasan Asia Pasifik, termasuk Indonesia, hal itu sudah terjadi. Namun keunikan Indonesia, tidak bisa segera membalikkan arus modal keluar menjadi arus modal masuk. Korea Selatan dan Thailand, adalah negara yang paling jitu dan lihai, serta menyadari pentingnya kembali arus modal masuk itu.
Untuk Indonesia, meski dipandang menarik, tetapi kerusuhan berdarah telah membuat investor ngeri untuk masuk ke Indonesia. Jangankan untuk berbinis, untuk berkunjung pun mereka sudah enggan. Karena itu, ketenangan politik, adalah hal mutlak yang harus didengarkan otoritas.

Pemulihan Ekonomi Tergantung Penyelesaian Agenda Politik

P
elaksanaan agenda politik secara aman, lancar, tertib dan sesuai dengan aspirasi sebagian besar rakyat merupakan keharusan, apabila diinginkan ekonomi akan segera pulih. Sebaliknya, bila kerusuhan sosial terus meningkat dan pemilu tidak dapat dilaksanakan, maka pemulihan ekonomi sulit diharapkan dalam waktu cepat.
Laksamana Sukardi menilai, kondisi perekonomian di tahun 1999 berada dalam situasi yang kritis. Artinya perekonomian nasional berada di persimpangan jalan antara kemungkinan terjadi recovery dan kehancuran. Peluangnya separuh-separuh.
Investor bersikap menunggu, apakah pemilu akan berjalan jujur dan adil, serta demokratis. Kedua hal itu menjadi syarat pembentukan pemerintahan yang bisa dipercaya rakyat. Apabila demikian, maka dengan cepat ekonomi Indonesia akan pulih, karena investor pasti akan datang kembali ke Indonesia.
Oleh karena itu, keinginan seluruh rakyat Indonesia yang menghendaki agar pemilu berlangsung jujur, adil, transparan, serta demokratis harus benar-benar dilaksanakan dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Menurut dia, masuknya aliran modal asing sebagai jalan terbaik dalam pemulihan ekonomi hanya bisa terjadi kalau ada pemerintahan yang bersih, didukung rakyat, adanya kepastian hukum dan sistem peradilan yang independen.
Suksesnya pemilu dan Sidang Umum di tahun 1999 tidak serta merta terjadi begitu saja. Mulai saat ini harus dipersiapkan. Namun bayangan kegagalan masih berkecamuk, mengingat intensitas kekerasan dan kejadian perampokan dan penjarahan yang membuat masyarakat merasa tidak aman masih sering terjadi.
Selain masalah politik, pembenahan sektor ekonomi terutama moneter juga sangat penting, apabila kita mengharapkan pemulihan ekonomi. Dua persoalan mendasar yang harus diselesaikan, yaitu restrukturisasi perbankan dan utang luar negeri.
Pertama, restrukturisasi perbankan harus berhasil. Rencana rekapitalisasi kemungkinan besar tidak akan berhasil. Oleh karena itu, pemerintah harus berani melakukan penutupan bank-bank yang memang tidak solvent, dengan demikian hanya tinggal sedikit bank yang kuat dan profesional.
Sebelum mengatasi perbankan swasta, bank-bank BUMN harus juga selesai. Apabila persoalan bank ini tidak diselesaikan, maka tidak akan ada kegiatan ekonomi, karena tidak ada kodal kerja dan perdagangan.
Kedua, masalah utang luar negeri pemerintah dan swasta. Seberapa jauh masalah utang LN ini bisa diselesaikan. Sebab, mengakhiri krisis perbankan kepercayaan dunia internasional terhadap pemerintah tergantung dari penyelesaian utang tersebut. Bila default, maka kredibilitas turun dan investor enggan masuk ke Indonesia.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Haryadi B Sukamdani mengatakan, sebagai pengusaha pihaknya memang harus optimis. Tetapi kalau melihat di lapangan terutama perkembangan politik yang ada, maka yang ada hanya rasa waswas dan gamang. Sebab pemilu masih jauh, tetapi intensitas kekerasan sudah cukup tinggi, apalagi nanti kalau mendekati kampanye dan pemilu.
Oleh karena itu sikap para pengusaha di tahun 1999 ini sudah pasti akan menunggu. Investasi tidak akan ada. Yang terjadi, para pengusaha hanya meningkatkan volume dan penjualan dari yang sudah ada. Pengusaha tidak mungkin mengandalkan pasar domestik, tetapi luar negeri.
Kalau penyelesaian politiknya baik, masyarakat mendukung pemerintahan yang baru, maka ekonomi akan cepat sekali kembalinya. Yang dikhawatirkan ialah kalau terjadi gejolak sosial akibat kegagalan pemilu yang tidak menampung aspirasi rakyat.
Dengan pertimbangan-pertimbangan seperti itu, dunia usaha melihat kondisi perekonomian nasional di tahun 1999 ibarat seseorang yang sedang mengendarai mobil di tengah "kabut tebal". Kabut tebal (situasi sosial politik-Red) menyebabkan pengendara (baca: pengusaha) tidak bisa memandang jauh ke depan. Atas dasar pertimbangan keselamatan, maka pengendara itu tidak punya pilihan lain kecuali menghentikan perjalanannya dan menunggu sampai kabut itu berlalu.*

Rupiah dan Saham, Meliuk-liuk Bagai Ular

Rupiah  pun tak mau ketinggalan telah menorehkan tinta merah dalam sejarah perekonomian. Bursa saham pun demikian halnya, bergejolak dan jika digambar terlihat seperti ular yang meliuk-liuk. Masih ingat ketika kurs rupiah hampir menembus Rp 17.000 per dollar AS pada 17 Juni 1998?
Begitu Soeharto menyatakan diri mundur sebagai Presiden ke-2 RI tanggal 21 Mei 1998-yang diinginkan pasar dan diperkirakan bisa meredakan gelombang-tak juga menolong rupiah. Rupiah masih sekitar Rp 11.000 per dollar AS. Kecenderungan pelemahan rupiah pasar, terus menjadi-jadi sejak aksi penembakan mahasiswa Trisakti tanggal 12 Mei dan aksi penjarahan 14 Mei di Jakarta.
Hal itu diikuti gelombang kerusuhan dan aksi politik yang sepertinya tidak habis-habisnya setelah mundurnya Soeharto. Pukulan bertubi-tubi atas rupiah mencapai gongnya, setelah mata uang yen Jepang mengalami depresiasi tajam 12 Juni 1998. Kurs rupiah selanjutnya terjun bebas mencapai Rp 17.000, tingkat paling rendah selama sejarahnya.
Kondisi ekonomi yang mengalami kontraksi hingga minus 13 persen, inflasi yang tinggi, suku bunga bank yang melambung memberikan dampak buruk bagi perusahaan-perusahaan termasuk yang sudah terdaftar di bursa. mengakhiri krisis perbankan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Jakarta (BEJ) bulan September lalu akhirnya mencapai titik terendah 254 poin.
Menjelang tutup tahun 1998, indeks saham sedikit menapak naik melampaui tingkat 400 poin. Tingkat suku bunga yang mulai menurun akibat inflasi yang mulai terkendali dan aksi spekulasi pada valuta asing yang mulai mereda ikut membantu. Hal serupa juga dialami rupiah yang cenderung membaik sejak September lalu dan kini terus bertengger pada level Rp 7.000 sampai Rp 8.000.
 perjalanan kurs rupiah dan indeks saham selama tahun 1998 ibarat naik turun gunung dengan lembah dan ngarai yang terjal. "Batas rupiah adalah langit," ujar pengamat ekonomi Hartojo Wignjowijoto ketika kurs rupiah terus melemah mendekati Rp 17.000 bulan Juni lalu.
Pasar memang tidak bisa kompromi dengan perkembangan politik. Kondisi negatif ini semakin diperparah dengan perkembangan global seperti jatuhnya kurs yen.
Kurs rupiah setahun yang lalu masih bergerak antara Rp 4.000 - Rp 5.000 per dollar AS. Tidak terlalu "buruk" apabila dikaitkan dengan keadaan saat ini yang bergerak antara Rp 7.000 - Rp 8.000. Akan tetapi kondisi ekonomi dalam negeri ternyata tidak bisa lagi diharapkan untuk mendukung rupiah agar tetap stabil sejak Bank Indonesia (BI) melepaskan rentang intervensi 14 Agustus 1997 dan menutup 16 bank swasta bulan November.
Manuver-manuver politik semakin memperburuk kepercayaan pasar atas perekonomian Indonesia. Kehadiran calon wakil presiden BJ Habibie pada waktu itu, membuat pasar berkeyakinan bahwa Indonesia masih akan tetap dengan ekonomi biaya tinggi. Sikap pemerintah yang juga tarik ulur dalam mencapai kesepakatan program bantuan dengan Dana Moneter Internasional (IMF) semakin mempersulit keadaan.
Hal serupa juga terlihat pada harga-harga saham di BEJ. Setelah sempat melambung melampaui 700 poin pada bulan Juni 1997, indeks saham terus terjun bebas hampir mendekati 300 poin pada bulan Desember dan Januari 1998. Beruntung, penandatanganan letter of intent pemerintah dengan IMF tanggal 15 Januari membuat pasar valas dan saham bereaksi positif pada membaiknya perekonomian.
Kurs rupiah segera kembali menguat hingga di bawah Rp 10.000. Bahkan sempat berada di bawah Rp 8.000 per dollar AS pada bulan Februari. Intervensi BI di pasar valas ikut membantu. Revisi atas RAPBN 1998/ 1999, suatu tindakan revisi pertama yang dilakukan pemerintahan selama ini, juga menunjukkan sikap serius pemerintahan menghadapi krisis.
Di bursa saham, harga-harga saham juga kembali melonjak. Indeks terus naik melampaui 500 poin pada Februari 1998. Menurut pengamat pasar modal Jasso Winarto saat itu, para investor asing mulai mengincar saham-saham unggulan Indonesia yang ketika itu sudah sangat murah. Kesepakatan dengan IMF juga memberikan sentimen positif krisis ekonomi Indonesia akan segera membaik.
Letter of credit (L/C) dari Indonesia tidak lagi diterima semua pihak di luar negeri. Lebih kalut lagi, pihak peminjam di luar negeri mendesak para penerima pinjaman di dalam negeri agar segera membayar utangnya. Waktu itu, diperkirakan sekitar 9,8 milyar dollar AS utang jangka pendek pihak swasta Indonesia yang jatuh tempo. Akibatnya, tekanan terhadap rupiah semakin bertubi-tubi.
Pasar valas maupun bursa saham seperti telah patah arang terhadap pemerintah RI. Seperti telah diungkapkan di atas, sejak itu kurs rupiah terus anjlok hingga mendekati Rp 17.000 (di Singapura sudah mencapai Rp 17.000). Indeks harga saham juga mulai menunjukkan tendensi merosot menembus angka 400 poin dengan beberapa kali naik sedikit sekadar koreksi kecil.
Sejak Juni dan Juli 1998, rupiah yang mencapai kurs paling rendah, secara perlahan mulai membaik. Tekanan terhadap rupiah mulai melemah, setelah sejumlah perundingan bagi penyelesaian utang luar negeri pihak swasta dicapai kesepakatan di Frankfurt, Jerman. IMF juga mulai mengucurkan dana bantuannya. Sejumlah negara sahabat juga mulai memperlihatkan sikap mendukung program ekonomi Indonesia.





Sayangnya, langkah pemulihan ini belum terlihat di bursa saham. Harga-harga saham terus berjatuhan. Tidak jarang, harga saham di BEJ sudah senilai harga permen. Harga rokok ataupun air mineral jauh di atas harga per lembar saham. Indeks saham pun terus turun hingga bulan September mencapai titik terendah 254 poin.
Pertanyaannya, apakah kurs rupiah dan indeks saham ini masih akan stabil pada tingkat ini saat memasuki tahun 1999? Penghujung tahun 1998, rupiah dan bursa agak pulih. Akan tetapi sebagaimana dikemukakan, persoalan yang dihadapi seseorang atau sebuah negara, harus mulai diselesaikan dari diri sendiri.
Itu berarti, pemerintah sejak sekarang harus bisa menyelesaikan semua persoalan ekonomi dan politik yang di dalam negeri. Transparan, tegas, jelas, dan cepat diperlukan. Jangan sampai malah menimbulkan kebingungan dan ketidakjelasan.


























BAB III

Penutup

1. Kesimpulan

Dari pembahasan yang telah dijabarkan di atas bisa disimpulkan bahwa kondis
awalkrisis ekonomi di Indonesia sama sekali tidak terprediksi . pemulihan krisis ekonomi di Indonesia bisa di lakukan apabila Pelaksanaan agenda politik secara aman, lancar, tertib dan sesuai dengan aspirasi sebagian besar rakyat merupakan keharusan, apabila semua itu terwujud ekonomi akan segera pulih. Sebaliknya, bila kerusuhan sosial terus meningkat dan pemilu tidak dapat dilaksanakan, maka pemulihan ekonomi sulit diharapkan dalam waktu cepat.Oleh karena itu, keinginan seluruh rakyat Indonesia yang menghendaki agar pemilu berlangsung jujur, adil, transparan, serta demokratis harus benar-benar dilaksanakan dan tidak bisa ditawar-tawar lagi.

2. Saran
1. Seharusnya krisi ekonomi di Indonesia dapat di prediksi dari jauh-jauh hari

2. Pemerintah seharusnya bersikap hati-hati dalam setiap menetapkan moneter dan mengetahui          penyebab terjadinya krisis ekenomi.

3.Sebaiknya pemerintah bersikap cermat dan bertindak cepat dalam mencari solusi untuk menanggulangin krisi ekonomi yang di landa negara Indonesia














DAFTAR PUSTAKA



Boediono, DR. 1983. Ekonomi Internasional. Jogjakarta. BPFE UGM

 BAB I
 Pendahuluan

1. Latar Belakang

Sejak terjadi krisis ekonomi, social dan politik pada tahun 1997 yang dialami bangsa Indonesia membuat pemerintah dan masyarakat terpuruk dan makin miskin. Kondisi demikian menyadarkan kita bahwa berbagai kebijakan dan program pembangunan selama ini belum mampu secara tuntas menyelesaikan masalah kemiskinan terbukti dan sangat rentannya terhadap krisis ekonomi, social dan politik. Penyebab kemiskinan dapat disebabkan oleh 2(dua) faktor. Pertama factor internal yakni: factor yang ada pada individu, keluarga atau komunitas masyarakat miskin itu sendiri, seperti rendahnya tingkat pendidikan dan rendahnya tingkat pendapatan. Kedua factor eksternal yakni: dipengaruhi oleh kebijakan Global seperti sosial,politik,hokum dan ekonomi. Sedangkan dari sudut dampak kemiskinan akan menimbulkan dampak yang sangat besar jika tidak ditanggulangi seperti menurunnya kualitas sumber daya manusia,munculnya ketimpangan dan kecemburuan sosial,terganggunya stabilitas sosial,meningkatnya angka kriminalitas dan dampak sociallainnya. Kurang berhasilnya upaya penuntasan penanggulangan kemiskinan yang telah dilakukan dikarenakan berbagai kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan yang selama ini dilakukan selalu bersifat parsial,sektoral dan tidak terintegrasi serta tidak focus bahkan terkadang atau ada beberapa kebijakan program yang justru menyebabkan terjadinya proses pemiskinan ditingkat masyarakat.

2. Rumusan Masalah

Adapun masalah-masalah yang dapat dirumuskan adalah sebagai berikut :
• Bagaimana cara mengataasi krisis ekonomi di Indonesia?
• Bagaimana kondisi negara indonesia di saat krisi ekonomi ?
• Apa saja faktor-faktor yang menyebabkan terjadi krisis ekonomi di Indonesia?

3. Tujuan Penulisan

Makalah ini disusun dengan tujuan untuk memenuhi tugas terstruktur dari mata kuliah Perekonomian Indonesia. Lanjutan yang dibimbing oleh dosen mata kuliah yang bersangkutan. Selain itu juga sebagai pembelajaran untuk penulis sendiri untuk berbagi ilmu kepada pembaca dan menambah pengetahuan tentang Kondisi Awal Krisis Ekonomi di Indonesia




BAB II

Kondisi Awal Krisis Ekonomi di Indonesia





Sebagai introspeksi, harus kita akui bahwa krisis di Indonesia benar-benar tidak terduga datangnya, sama sekali tidak terprediksi sebelumnya. Seperti dikatakan oleh Furman dan Stiglitz (1998), bahwa di antara 34 negara bermasalah yang diambil sebagai percontoh (sample) penelitiannya, Indonesia adalah negara yang paling tidak diperkirakan akan terkena krisis bila dibandingkan dengan negara-negara lainnya dalam percontoh, tersebut. Ketika Thailand mulai menunjukkan gejala krisis, orang umumnya percaya bahwa Indonesia tidak akan bernasib sama. Fundamental ekonomi Indonesia dipercaya cukup kuat untuk menahan kejut eksternal (external shock) akibat kejatuhan ekonomi Thailand.

Berikut ini 4 Penyebab Krisis Ekonomi Indonesia tahun 1997-1998 :
1.   Yang pertama, stok hutang luar negeri swasta yang sangat besar dan umumnya berjangka pendek, telah menciptakan kondisi bagi “ketidakstabilan”. Hal ini diperburuk oleh rasa percaya diri yang berlebihan, bahkan cenderung mengabaikan, dari para menteri di bidang ekonomi maupun masyarakat perbankan sendiri menghadapi besarnya serta persyaratan hutang swasta tersebut.
Pemerintah selama ini selalu ekstra hati-hati dalam mengelola hutang pemerintah (atau hutang publik lainnya), dan senantiasa menjaganya dalam batas-batas yang dapat tertangani (manageable). Akan tetapi untuk hutang yang dibuat oleh sektor swasta Indonesia, pemerintah sama sekali tidak memiliki mekanisme pengawasan. Setelah krisis berlangsung, barulah disadari bahwa hutang swasta tersebut benar -benar menjadi masalah yang serius. Antara tahun 1992 sampai dengan bulan Juli 1997, 85% dari penambahan hutang luar negeri Indonesia berasal dari pinjaman swasta (World Bank, 1998). Hal ini mirip dengan yang terjadi di negara-negara lain di Asia yang dilanda krisis. Dalam banyak hal, boleh dikatakan bahwa negara telah menjadi korban dari keberhasilannya sendiri.Mengapa demikian? Karena kreditur asing tentu bersemangat meminjamkan modalnya kepada perusahaan-perusahaan (swasta) di negara yang memiliki inflasi rendah, memiliki surplus anggaran, mempunyai tenaga kerja terdidik dalam jumlah besar, memiliki sarana dan prasarana yang memadai, dan menjalankan sistem perdagangan terbuka.

Daya tarik dari “dynamic economies’” ini telah menyebabkan net capital inflows atau arus modal masuk (yang meliputi hutang jangka panjang, penanaman modal asing, dan equity purchases) ke wilayah Asia Pasifik meningkat dari US$25 milyar pada tahun 1990 menjadi lebih dari US$110 milyar pada tahun 1996 (Greenspan 1997). Sayangnya, banyaknya modal yang masuk tersebut tidak cukup dimanfaatkan untuk sektor-sektor yang produktif, seperti pertanian atau industri, tetapi justru masuk ke pembiayaan konsumsi, pasar modal, dan khusus bagi Indonesia dan Thailand, ke sektor perumahan (real estate). Di sektor-sektor ini memang terjadi ledakan (boom) karena sebagian dipengaruhi oleh arus modal masuk tadi, tetapi sebaliknya kinerja ekspor yang selama ini menjadi andalan ekonomi
nasional justru mengalami perlambatan, akibat apresiasi nilai tukar yang terjadi, antara lain, karena derasnya arus modal yang masuk itu.

Selain itu, hutang swasta tersebut banyak yang tidak dilandasi oleh kelayakan ekonomi, tetapi lebih mengandalkan koneksi politik, dan seakan didukung oleh persepsi bahwa negara akan ikut menanggung biaya apabila kelak terjadi kegagalan. Lembaga keuangan membuat pinjaman atas dasar perhitungan aset yang telah “digelembungkan” yang pada gilirannya mendorong lagi terjadinya apresiasi lebih lanjut (Kelly and Olds 1999). Ini adalah akibat dari sistem yang sering disebut sebagai “crony capitalism”. Moral hazard dan penggelembungan aset tersebut, seperti dijelaskan oleh Krugman (1998), adalah suatu strategi “kalau untung aku yang ambil, kalau rugi bukan aku yang tanggung (heads I win tails somebody else loses)”. Di tengah pusaran (virtous circle) yang semakin hari makin membesar ini, lembaga keuangan meminjam US dollar, tetapi menyalurkan pinjamannya dalam kurs lokal (Radelet and Sachs 1998). Yang ikut memperburuk keadaan adalah batas waktu pinjaman (maturity) hutang swasta tersebut rata-rata makin pendek. Pada saat krisis terjadi, rata-rata batas waktu pinjaman sektor swasta adalah 18 bulan, dan menjelang Desember 1997 jumlah hutang yang harus dilunasi dalam tempo kurang dari satu tahun adalah sebesar US$20,7 milyar (World Bank 1998).


2.Yang kedua, dan terkait erat dengan masalah di atas, adalah banyaknya kelemahan dalam sistem perbankan di Indonesia. Dengan kelemahan sistemik perbankan tersebut, masalah hutang swasta eksternal langsung beralih menjadi masalah perbankan dalam negeri.
Ketika liberalisasi sistem perbankan diberlakukan pada pertengahan tahun 1980-an, mekanisme pengendalian dan
pengawasan dari pemerintah tidak efektif dan tidak mampu mengikuti cepatnya pertumbuhan sektor perbankan. Yang lebih parah, hampir tidak ada penegakan hukum terhadap bank-bank yang melanggar ketentuan, khususnya dalam kasus peminjaman ke kelompok bisnisnya sendiri, konsentrasi pinjaman pada pihak tertentu, dan pelanggaran kriteria layak kredit. Pada waktu yang bersamaan banyak sekali bank yang sesunguhnya tidak bermodal cukup (undercapitalized) atau kekurangan modal, tetapi tetap dibiarkan beroperasi. Semua ini berarti, ketika nilai rupiah mulai terdepresiasi, sistem perbankan tidak mampu menempatkan dirinya sebagai “peredam kerusakan”, tetapi justru menjadi korban langsung akibat neracanya yang tidak sehat.

3. Yang ketiga, sejalan dengan makin tidak jelasnya arah perubahan politik, maka isu tentang pemerintahan otomatis berkembang menjadi persoalan ekonomi pula.
Hill (1999) menulis bahwa banyaknya pihak yang memiliki vested interest dengan intrik-intrik politiknya yang menyebar ke mana-mana telah menghambat atau menghalangi gerak pemerintah, untuk mengambil tindakan tegas di tengah krisis.Jauh sebelum krisis terjadi, investor asing dan pelaku bisnis yang bergerak di Indonesia selalu mengeluhkan kurangnya transparansi, dan lemahnya perlindungan maupun kepastian hukum. Persoalan ini sering dikaitkan dengan tingginya “biaya siluman” yang harus dikeluarkan bila orang melakukan kegiatan bisnis di sini. Anehnya, selama Indonesia menikmati economic boom persepsi negatif tersebut tidak terlalu menghambat ekonomi
Indonesia. Akan tetapi begitu krisis menghantam, maka segala kelemahan itu muncul menjadi penghalang bagi pemerintah untuk mampu mengendalikan krisis. Masalah ini pulalah yang mengurangi kemampuan kelembagaan pemerintah untuk bertindak cepat, adil, dan efektif. Akhirnya semua itu berkembang menjadi “krisis kepercayaan” yang ternyata menjadi penyebab paling utama dari segala masalah ekonomi yang dihadapi pada waktu itu. Akibat krisis kepercayaan itu, modal yang dibawa lari ke luar tidak kunjung kembali, apalagi modal baru.






4Yang keempat, perkembangan situasi politik telah makin menghangat akibat krisis ekonomi, dan pada gilirannya memberbesar dampak krisis ekonomi itu sendiri.
Faktor ini merupakan hal yang paling sulit diatasi. Kegagalan dalam mengembalikan stabilitas sosial-politik
telah mempersulit kinerja ekonomi dalam mencapai momentum pemulihan secara mantap dan berkesinambungan.
Meskipun persoalan perbankan dan hutang swasta menjadi penyebab dari krisis ekonomi, namun, kedua faktor yang disebut terakhir di atas adalah penyebab lambatnya pemulihan krisis di Indonesia. Pemulihan ekonomi musykil, bahkan tidak mungkin dicapai, tanpa pulihnya kepercayaan pasar, dan kepercayaan pasar tidak mungkin pulih tanpa stabilitas politik dan adanya permerintahan yang terpercaya (credible).


Tahun 1998 menjadi saksi bagi tragedi perekonomian bangsa. Keadaannya berlangsung sangat tragis dan tercatat sebagai periode paling suram dalam sejarah perekonomian Indonesia. Mungkin dia akan selalu diingat, sebagaimana kita selalu mengingat black Tuesday yang menandai awal resesi ekonomi dunia tanggal 29 Oktober 1929 yang juga disebut sebagai malaise.
Hanya dalam waktu setahun, perubahan dramatis terjadi. Prestasi ekonomi yang dicapai dalam dua dekade, tenggelam begitu saja. Dia juga sekaligus membalikkan semua bayangan indah dan cerah di depan mata menyongsong milenium ketiga.
Selama periode sembilan bulan pertama 1998, tak pelak lagi merupakan periode paling hiruk pikuk dalam perekonomian. Krisis yang sudah berjalan enam bulan selama tahun 1997,berkembang semakin buruk dalam tempo cepat. Dampak krisis pun mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat, dunia usaha.
Dana Moneter Internasional (IMF) mulai turun tangan sejak Oktober 1997, namun terbukti tidak bisa segera memperbaiki stabilitas ekonomi dan rupiah. Bahkan situasi seperti lepas kendali, bagai layang-layang yang putus talinya. Krisis ekonomi Indonesia bahkan tercatat sebagai yang terparah di Asia Tenggara.
Seperti efek bola salju, krisis yang semula hanya berawal dari krisis nilai tukar baht di Thailand 2 Juli 1997, dalam tahun 1998 dengan cepat berkembang menjadi krisis ekonomi, berlanjut lagi krisis sosial kemudian ke krisis politik.
Akhirnya, dia juga berkembang menjadi krisis total yang melumpuhkan nyaris seluruh sendi-sendi kehidupan bangsa. Katakan, sektor apa di negara ini yang tidak goyah. Bahkan kursi atau tahta mantan Presiden Soeharto pun goyah, dan akhirnya dia tinggalkan. Mungkin Soeharto, selama sisa hidupnya akan mengutuk devaluasi baht, yang menjadi pemicu semua itu.

Efek bola salju
Faktor yang mempercepat efek bola salju ini adalah menguapnya dengan cepat kepercayaan masyarakat, memburuknya kondisi kesehatan Presiden Soeharto memasuki tahun 1998, ketidakpastian suksesi kepemimpinan, sikap plin-plan pemerintah dalam pengambilan kebijakan, besarnya utang luar negeri yang segera jatuh tempo, situasi perdagangan internasional yang kurang menguntungkan, dan bencana alam La Nina yang membawa kekeringan terburuk dalam 50 tahun terakhir.
Dari total utang luar negeri per Maret 1998 yang mencapai 138 milyar dollar AS, sekitar 72,5 milyar dollar AS adalah utang swasta yang dua pertiganya jangka pendek, di mana sekitar 20 milyar dollar AS akan jatuh tempo dalam tahun 1998. Sementara pada saat itu cadangan devisa tinggal sekitar 14,44 milyar dollar AS.
Terpuruknya kepercayaan ke titik nol membuat rupiah yang ditutup pada level Rp 4.850/dollar AS pada tahun 1997, meluncur dengan cepat ke level sekitar Rp 17.000/dollar AS pada 22 Januari 1998, atau terdepresiasi lebih dari 80 persen sejak mata uang tersebut diambangkan 14 Agustus 1997.
Rupiah yang melayang, selain akibat meningkatnya permintaan dollar untuk membayar utang, juga sebagai reaksi terhadap angka-angka RAPBN 1998/ 1999 yang diumumkan 6 Januari 1998 dan dinilai tak realistis.
Krisis yang membuka borok-borok kerapuhan fundamental ekonomi ini dengan cepat merambah ke semua sektor. Anjloknya rupiah secara dramatis, menyebabkan pasar uang dan pasar modal juga rontok, bank-bank nasional dalam kesulitan besar dan peringkat internasional bank-bank besar bahkan juga surat utang pemerintah terus merosot ke level di bawah junk atau menjadi sampah.
Puluhan, bahkan ratusan perusahaan, mulai dari skala kecil hingga konglomerat, bertumbangan. Sekitar 70 persen lebih perusahaan yang tercatat di pasar modal juga insolvent atau nota bene bangkrut.
Sektor yang paling terpukul terutama adalah sektor konstruksi, manufaktur, dan perbankan, sehingga melahirkan gelombang besar pemutusan hubungan kerja (PHK). Pengangguran melonjak ke level yang belum pernah terjadi sejak akhir 1960-an, yakni sekitar 20 juta orang atau 20 persen lebih dari angkatan kerja.
Akibat PHK dan naiknya harga-harga dengan cepat ini, jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan juga meningkat mencapai sekitar 50 persen dari total penduduk. Sementara si kaya sibuk menyerbu toko-toko sembako dalam suasana kepanikan luar biasa, khawatir harga akan terus melonjak.
Pendapatan per kapita yang mencapai 1.155 dollar/kapita tahun 1996 dan 1.088 dollar/kapita tahun 1997, menciut menjadi 610 dollar/kapita tahun 1998, dan dua dari tiga penduduk Indonesia disebut Organisasi Buruh Internasional (ILO) dalam kondisi sangat miskin pada tahun 1999 jika ekonomi tak segera membaik.
Data Badan Pusat Statistik juga menunjukkan, perekonomian yang masih mencatat pertumbuhan positif 3,4 persen pada kuartal ketiga 1997 dan nol persen kuartal terakhir 1997, terus menciut tajam menjadi kontraksi sebesar 7,9 persen pada kuartal I 1998, 16,5 persen kuartal II 1998, dan 17,9 persen kuartal III 1998. Demikian pula laju inflasi hingga Agustus 1998 sudah 54,54 persen, dengan angka inflasi Februari mencapai 12,67 persen.
Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Jakarta (BEJ) anjlok ke titik terendah, 292,12 poin, pada 15 September 1998, dari 467,339 pada awal krisis 1 Juli 1997. Sementara kapitalisasi pasar menciut drastis dari Rp 226 trilyun menjadi Rp 196 trilyun pada awal Juli 1998.
Di pasar uang, dinaikkannya suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) menjadi 70,8 persen dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) menjadi 60 persen pada Juli 1998 (dari masing-masing 10,87 persen dan 14,75 persen pada awal krisis), menyebabkan kesulitan bank semakin memuncak. Perbankan mengalami negative spread dan tak mampu menjalankan fungsinya sebagai pemasok dana ke sektor riil.
Di sisi lain, sektor ekspor yang diharapkan bisa menjadi penyelamat di tengah krisis, ternyata sama terpuruknya dan tak mampu memanfaatkan momentum depresiasi rupiah, akibat beban utang, ketergantungan besar pada komponen impor, kesulitan trade financing, dan persaingan ketat di pasar global.
Selama periode Januari-Juni 1998, ekspor migas anjlok sekitar 34,1 persen dibandingkan periode sama 1997, sementara ekspor nonmigas hanya tumbuh 5,36 persen.
Anomali
Krisis kepercayaan ini menciptakan kondisi anomali dan membuat instrumen moneter tak mampu bekerja untuk menstabilkan rupiah dan perekonomian. Sementara di sisi lain, sektor fiskal yang diharapkan bisa menjadi penggerak ekonomi, juga dalam tekanan akibat surutnya penerimaan.
Situasi yang terus memburuk dengan cepat membuat pemerintah seperti kehilangan arah dan orientasi dalam menangani krisis. Di tengah posisi goyahnya, Soeharto sempat menyampaikan konsep "IMF Plus", yakni IMF plus CBS (Currency Board System) di depan MPR, sebelum akhirnya ide tersebut ditinggalkan sama sekali tanggal 20 Maret, karena memperoleh keberatan di sana-sini bahkan sempat memunculkan ketegangan dengan IMF, dan IMF sempat menangguhkan bantuannya.
Ditinggalkannya rencana CBS dan janji pemerintah untuk kembali ke program IMF, membuat dukungan IMF dan internasional mengalir lagi. Pada 4 April 1998, Letter of Intent ketiga ditandatangani. Akan tetapi kelimbungan Soeharto, telah sempat menghilangkan berbagai momentum atau kesempatan untuk mencegah krisis yang berkelanjutan.
Bahkan memicu adrenali masyarakat, yang sebelumnya terbilang tenang menjadi beringas. Kemarahan rakyat atas ketidakberdayaan pemerintah mengendalikan krisis di tengah harga-harga yang terus melonjak dan gelombang PHK, segera berubah menjadi aksi protes, kerusuhan dan bentrokan berdarah di Ibu Kota dan berbagai wilayah lain, yang menuntun ke tumbangnya Soeharto pada 21 Mei 1998.
Tragedi berdarah ini memicu pelarian modal dalam skala yang disebut-sebut mencapai 20 milyar dollar AS, gelombang hengkang para pengusaha keturunan, rusaknya jaringan distribusi nasional, terputusnya pembiayaan luar negeri, dan ditangguhkannya banyak rencana investasi asing di Indonesia.
Munculnya pemerintahan baru yang tidak memiliki legitimasi, dan lebih sibuk dengan manuvernya untuk merebut hati rakyat, tidak banyak menolong keadaan. Pemburukan kondisi ekonomi, sosial, dan politik dengan cepat ini setidaknya terus berlangsung hingga kuartal kedua, bahkan kuartal ketiga 1998. Begitulah, kita telah menyaksikan episode terburuk perekonomian sepanjang tahun 1998.*
Era Bank-bank Bangkrut
Industri  perbankan selama tahun 1998 begitu hiruk-pikuk. Antrean panjang nasabah menyambut industri perbankan awal tahun 1998. Mereka benar-benar telah menempatkan kepercayaan pada bank di bawah telapak kaki. Tindakan likuidasi tanpa memperhitungkan kepanikan nasabah, menjadi awal dari semua prahara perbankan itu.
Untung ada jaminan atas simpanan nasabah, yang dikeluarkan pemerintah awal tahun 1998 juga. Kesulitan perbankan di satu sisi bisa tertolong karena tidak lagi harus dicecer nasabah panik. Namun demikian, jaminan itu tak kunjung bisa mengakhiri krisis perbankan yang sudah berkembang menjadi kronis.
Selain warisan dari penyakit masa lalu, ada beberapa karakter yang membantai industri perbankan selama tahun 1998. Pertama adalah warisan dari kepanikan nasabah yang mengakibatkan sumber pendanaan kosong melompong. Bank Indonesia memang menyuntikkan likuiditas berupa BLBI. Akan tetapi pengenaan suku bunga BLBI, telah pula menjadikan pemilik menghadapi beban yang terus bertambah.
Ada lagi faktor lain yang mewarnai, yakni suku bunga kredit yang lebih tinggi ketimbang suku bunga simpanan nasabah. Akibatnya terjadi negative spread. Beban bankir semakin bertambah saja. Bisa dikatakan, bank-bank kita sudah tinggal gedung-gedung saja tanpa isi.
Resesi ekonomi telah mencampakkan semua kredit yang disalurkan menjadi sampah. Idealnya, pemilik bank sendiri harus menyuntikkan modal untuk memberi roh pada perbankan. Akan tetapi itu tidak dapat dilakukan. Pemilik bank juga bangkrut, karena kredit yang disalurkan ke kelompok sendiri, terjerat kredit macet.
Tambahan pula, sebagian kredit itu telah menguap dan sebagian besar menjadi simpanan pemilik bank yang ada di sistem perbankan internasional. Kekhawatiran akan bisnis yang tidak nyaman di Indonesia, telah membuat mereka lari tunggang langgang.
Akibatnya, BI harus menanggung semua beban yang ada di perbankan. Secara de facto, pemilik saham mayoritas perbankan nasional adalah pemerintah melalui Bank Indonesia. Bahkan sebagian besar saham-saham bank swasta telah dicengkeram oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Akan tetapi pengambilalihan Bank Indonesia atas saham-saham perbankan nasional, juga tak menyelesaikan masalah. Idealnya, sebagaimana di berbagai negara, pemerintah menjadi penolong mayoritas kesulitan perbankan.
Namun pemerintah pun kini bagai tunggang langgang, tiba-tiba dihadapkan pada beban dashyat akibat borok-borok industri perbankan. Borok-borok itu, sangat jelas terlihat pada peringkat perbankan yang mayoritas berkategori B (modal sudah menjadi negatif 25 persen terhadap aset) dan C (modal sudah negatif di bawah 25 persen) terhadap aset.
Pemerintah memang merencanakan rekapitalisasi dengan penerbitan obligasi. Diperkirakan akan ada Rp 257 trilyun untuk menyuntikkan modal perbankan. Akan tetapi angka itu dianggap terlalu moderat, jauh dari memadai. Kredit bermasalah bank sendiri pun mencapai kurang lebih Rp 300 trilyun. Meski demikian, angka Rp 257 trilyun itu juga bukan hal mudah untuk dipenuhi.
 rencana rekapitalisasi, ada sejumlah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk menyehatkan perbankan. Ironisnya, kebijakan yang dikeluarkan pun-untuk menyehatkan perbankan-seperti anak-anak bermain tali. Tarik ulur hampir selalu mewarnai kebijakan pemerintah atas perbankan.
Kebijakan di bidang keuangan dan perbankan seringkali direvisi. Ambil contoh, pola pengembalian dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berubah-ubah. Sebelumnya pemerintah menentukan batas waktu pengembalian BLBI selama lima tahun, kemudian diubah lagi menjadi satu tahun.
Sampai akhirnya setelah melalui bebagai perdebatan, pemerintah menetapkan batas waktu empat tahun bagi pemilik lama saham mayoritas bank beku operasi (BBO) dan bank take over (BTO) untuk menyelesaikan kewajibannya. Bagaimana pun, kebijakan pemerintah yang plintat-plintut bisa membingungkan pelaku pasar dan mengurangi kepercayaan masyarakat pada dunia perbankan.
Maka itu, jangan heran jika masyarakat terus bingung. Sebenarnya kebingungan dan kepanikan dalam masyarakat secara tidak langsung diciptakan sendiri oleh pemerintah melalui kebijakan yang tidak utuh. Setelah kebijakan pengembalian BLBI sudah agak terang dan jelas, sekarang muncul program rekapitalisasi (penambahan modal) perbankan yang merupakan bagian dari kebijakan restrukturisasi perbankan nasional.
Kebijakan yang hendak dilaksanakan itu pun, belum memperjelas arah kebijakan pemerintah yang hendak ditempuh dalam dunia perbankan. Dengan rekapitalisasi perbankan pemerintah berobsesi menciptakan perbankan yang sehat dan kuat serta mampu bertarung di pasar global.
Di tengah kebingungan itu, kita bertanya. Bagaimana menyehatkan perbankan. Hingga kini semua itu masih menjadi tanya besar? Maka itu, tahun 1999, industri perbankan belum bisa diharapkan beroperasi seperti sediakala. Mereka belum cukup mampu mengucurkan kredit.
Kalaupun ada yang bisa beroperasi normal, itu hanyalah bank-bank asing atau campuran, atau bank-bank swasta yang selama ini cukup berhati-hati menyalurkan dananya. Akan tetapi jumlah bank yang bisa bertindak seperti hanya dalam bilangan jari tangan.
Lalu bagaimana prospektif perbankan nasional? Hingga saat ini tak ada yang bisa memberikan jawaban tuntas. Berbagai kalangan, domestik maupun dunia internasional di berbagai seminar, juga sangat kebingungan melihat endemik penyakit perbankan. Tahun 1999, akan masih terus dilanjutkan dengan sejumlah pertanyaan bagaimana menyelesaikan perbankan.
Namun yang jelas, likuidasi adalah suatu yang tak terhindarkan. Itu merupakan bagian dari reformasi perbankan, yang bisa dikatakan, juga masih merupakan langkah sumir. Maka itu, mengamati industri perbankan sepanjang tahun 1999 adalah sesuatu yang mereka nantikan.
Sebenarnya ada hal paling urgen yang kelihatannya tak punya korelasi, tetapi untuk menyehatkan industri perbankan, hal itu mutlak diperlukan. Sebagaimana diketahui, dalam dunia yang sudah terintegrasi ini, peran aliran modal sudah menjadi penyangga perekonomian, dan sekaligus juga perbankan satu negara.
Aliran modal itu, termasuk yang dalam kategori investasi portofolio-berbentuk saham obligasi atau produk di pasar uang lainnya. Aliran modal lainnya, adalah yang juga disebut sebagai foreign direct investment (aliran investasi asing langsung).
Untuk kawasan Asia Pasifik, termasuk Indonesia, hal itu sudah terjadi. Namun keunikan Indonesia, tidak bisa segera membalikkan arus modal keluar menjadi arus modal masuk. Korea Selatan dan Thailand, adalah negara yang paling jitu dan lihai, serta menyadari pentingnya kembali arus modal masuk itu.
Untuk Indonesia, meski dipandang menarik, tetapi kerusuhan berdarah telah membuat investor ngeri untuk masuk ke Indonesia. Jangankan untuk berbinis, untuk berkunjung pun mereka sudah enggan. Karena itu, ketenangan politik, adalah hal mutlak yang harus didengarkan otoritas.

Pemulihan Ekonomi Tergantung Penyelesaian Agenda Politik

P
elaksanaan agenda politik secara aman, lancar, tertib dan sesuai dengan aspirasi sebagian besar rakyat merupakan keharusan, apabila diinginkan ekonomi akan segera pulih. Sebaliknya, bila kerusuhan sosial terus meningkat dan pemilu tidak dapat dilaksanakan, maka pemulihan ekonomi sulit diharapkan dalam waktu cepat.
Laksamana Sukardi menilai, kondisi perekonomian di tahun 1999 berada dalam situasi yang kritis. Artinya perekonomian nasional berada di persimpangan jalan antara kemungkinan terjadi recovery dan kehancuran. Peluangnya separuh-separuh.
Investor bersikap menunggu, apakah pemilu akan berjalan jujur dan adil, serta demokratis. Kedua hal itu menjadi syarat pembentukan pemerintahan yang bisa dipercaya rakyat. Apabila demikian, maka dengan cepat ekonomi Indonesia akan pulih, karena investor pasti akan datang kembali ke Indonesia.
Oleh karena itu, keinginan seluruh rakyat Indonesia yang menghendaki agar pemilu berlangsung jujur, adil, transparan, serta demokratis harus benar-benar dilaksanakan dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Menurut dia, masuknya aliran modal asing sebagai jalan terbaik dalam pemulihan ekonomi hanya bisa terjadi kalau ada pemerintahan yang bersih, didukung rakyat, adanya kepastian hukum dan sistem peradilan yang independen.
Suksesnya pemilu dan Sidang Umum di tahun 1999 tidak serta merta terjadi begitu saja. Mulai saat ini harus dipersiapkan. Namun bayangan kegagalan masih berkecamuk, mengingat intensitas kekerasan dan kejadian perampokan dan penjarahan yang membuat masyarakat merasa tidak aman masih sering terjadi.
Selain masalah politik, pembenahan sektor ekonomi terutama moneter juga sangat penting, apabila kita mengharapkan pemulihan ekonomi. Dua persoalan mendasar yang harus diselesaikan, yaitu restrukturisasi perbankan dan utang luar negeri.
Pertama, restrukturisasi perbankan harus berhasil. Rencana rekapitalisasi kemungkinan besar tidak akan berhasil. Oleh karena itu, pemerintah harus berani melakukan penutupan bank-bank yang memang tidak solvent, dengan demikian hanya tinggal sedikit bank yang kuat dan profesional.
Sebelum mengatasi perbankan swasta, bank-bank BUMN harus juga selesai. Apabila persoalan bank ini tidak diselesaikan, maka tidak akan ada kegiatan ekonomi, karena tidak ada kodal kerja dan perdagangan.
Kedua, masalah utang luar negeri pemerintah dan swasta. Seberapa jauh masalah utang LN ini bisa diselesaikan. Sebab, mengakhiri krisis perbankan kepercayaan dunia internasional terhadap pemerintah tergantung dari penyelesaian utang tersebut. Bila default, maka kredibilitas turun dan investor enggan masuk ke Indonesia.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Haryadi B Sukamdani mengatakan, sebagai pengusaha pihaknya memang harus optimis. Tetapi kalau melihat di lapangan terutama perkembangan politik yang ada, maka yang ada hanya rasa waswas dan gamang. Sebab pemilu masih jauh, tetapi intensitas kekerasan sudah cukup tinggi, apalagi nanti kalau mendekati kampanye dan pemilu.
Oleh karena itu sikap para pengusaha di tahun 1999 ini sudah pasti akan menunggu. Investasi tidak akan ada. Yang terjadi, para pengusaha hanya meningkatkan volume dan penjualan dari yang sudah ada. Pengusaha tidak mungkin mengandalkan pasar domestik, tetapi luar negeri.
Kalau penyelesaian politiknya baik, masyarakat mendukung pemerintahan yang baru, maka ekonomi akan cepat sekali kembalinya. Yang dikhawatirkan ialah kalau terjadi gejolak sosial akibat kegagalan pemilu yang tidak menampung aspirasi rakyat.
Dengan pertimbangan-pertimbangan seperti itu, dunia usaha melihat kondisi perekonomian nasional di tahun 1999 ibarat seseorang yang sedang mengendarai mobil di tengah "kabut tebal". Kabut tebal (situasi sosial politik-Red) menyebabkan pengendara (baca: pengusaha) tidak bisa memandang jauh ke depan. Atas dasar pertimbangan keselamatan, maka pengendara itu tidak punya pilihan lain kecuali menghentikan perjalanannya dan menunggu sampai kabut itu berlalu.*

Rupiah dan Saham, Meliuk-liuk Bagai Ular

Rupiah  pun tak mau ketinggalan telah menorehkan tinta merah dalam sejarah perekonomian. Bursa saham pun demikian halnya, bergejolak dan jika digambar terlihat seperti ular yang meliuk-liuk. Masih ingat ketika kurs rupiah hampir menembus Rp 17.000 per dollar AS pada 17 Juni 1998?
Begitu Soeharto menyatakan diri mundur sebagai Presiden ke-2 RI tanggal 21 Mei 1998-yang diinginkan pasar dan diperkirakan bisa meredakan gelombang-tak juga menolong rupiah. Rupiah masih sekitar Rp 11.000 per dollar AS. Kecenderungan pelemahan rupiah pasar, terus menjadi-jadi sejak aksi penembakan mahasiswa Trisakti tanggal 12 Mei dan aksi penjarahan 14 Mei di Jakarta.
Hal itu diikuti gelombang kerusuhan dan aksi politik yang sepertinya tidak habis-habisnya setelah mundurnya Soeharto. Pukulan bertubi-tubi atas rupiah mencapai gongnya, setelah mata uang yen Jepang mengalami depresiasi tajam 12 Juni 1998. Kurs rupiah selanjutnya terjun bebas mencapai Rp 17.000, tingkat paling rendah selama sejarahnya.
Kondisi ekonomi yang mengalami kontraksi hingga minus 13 persen, inflasi yang tinggi, suku bunga bank yang melambung memberikan dampak buruk bagi perusahaan-perusahaan termasuk yang sudah terdaftar di bursa. mengakhiri krisis perbankan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Jakarta (BEJ) bulan September lalu akhirnya mencapai titik terendah 254 poin.
Menjelang tutup tahun 1998, indeks saham sedikit menapak naik melampaui tingkat 400 poin. Tingkat suku bunga yang mulai menurun akibat inflasi yang mulai terkendali dan aksi spekulasi pada valuta asing yang mulai mereda ikut membantu. Hal serupa juga dialami rupiah yang cenderung membaik sejak September lalu dan kini terus bertengger pada level Rp 7.000 sampai Rp 8.000.
 perjalanan kurs rupiah dan indeks saham selama tahun 1998 ibarat naik turun gunung dengan lembah dan ngarai yang terjal. "Batas rupiah adalah langit," ujar pengamat ekonomi Hartojo Wignjowijoto ketika kurs rupiah terus melemah mendekati Rp 17.000 bulan Juni lalu.
Pasar memang tidak bisa kompromi dengan perkembangan politik. Kondisi negatif ini semakin diperparah dengan perkembangan global seperti jatuhnya kurs yen.
Kurs rupiah setahun yang lalu masih bergerak antara Rp 4.000 - Rp 5.000 per dollar AS. Tidak terlalu "buruk" apabila dikaitkan dengan keadaan saat ini yang bergerak antara Rp 7.000 - Rp 8.000. Akan tetapi kondisi ekonomi dalam negeri ternyata tidak bisa lagi diharapkan untuk mendukung rupiah agar tetap stabil sejak Bank Indonesia (BI) melepaskan rentang intervensi 14 Agustus 1997 dan menutup 16 bank swasta bulan November.
Manuver-manuver politik semakin memperburuk kepercayaan pasar atas perekonomian Indonesia. Kehadiran calon wakil presiden BJ Habibie pada waktu itu, membuat pasar berkeyakinan bahwa Indonesia masih akan tetap dengan ekonomi biaya tinggi. Sikap pemerintah yang juga tarik ulur dalam mencapai kesepakatan program bantuan dengan Dana Moneter Internasional (IMF) semakin mempersulit keadaan.
Hal serupa juga terlihat pada harga-harga saham di BEJ. Setelah sempat melambung melampaui 700 poin pada bulan Juni 1997, indeks saham terus terjun bebas hampir mendekati 300 poin pada bulan Desember dan Januari 1998. Beruntung, penandatanganan letter of intent pemerintah dengan IMF tanggal 15 Januari membuat pasar valas dan saham bereaksi positif pada membaiknya perekonomian.
Kurs rupiah segera kembali menguat hingga di bawah Rp 10.000. Bahkan sempat berada di bawah Rp 8.000 per dollar AS pada bulan Februari. Intervensi BI di pasar valas ikut membantu. Revisi atas RAPBN 1998/ 1999, suatu tindakan revisi pertama yang dilakukan pemerintahan selama ini, juga menunjukkan sikap serius pemerintahan menghadapi krisis.
Di bursa saham, harga-harga saham juga kembali melonjak. Indeks terus naik melampaui 500 poin pada Februari 1998. Menurut pengamat pasar modal Jasso Winarto saat itu, para investor asing mulai mengincar saham-saham unggulan Indonesia yang ketika itu sudah sangat murah. Kesepakatan dengan IMF juga memberikan sentimen positif krisis ekonomi Indonesia akan segera membaik.
Letter of credit (L/C) dari Indonesia tidak lagi diterima semua pihak di luar negeri. Lebih kalut lagi, pihak peminjam di luar negeri mendesak para penerima pinjaman di dalam negeri agar segera membayar utangnya. Waktu itu, diperkirakan sekitar 9,8 milyar dollar AS utang jangka pendek pihak swasta Indonesia yang jatuh tempo. Akibatnya, tekanan terhadap rupiah semakin bertubi-tubi.
Pasar valas maupun bursa saham seperti telah patah arang terhadap pemerintah RI. Seperti telah diungkapkan di atas, sejak itu kurs rupiah terus anjlok hingga mendekati Rp 17.000 (di Singapura sudah mencapai Rp 17.000). Indeks harga saham juga mulai menunjukkan tendensi merosot menembus angka 400 poin dengan beberapa kali naik sedikit sekadar koreksi kecil.
Sejak Juni dan Juli 1998, rupiah yang mencapai kurs paling rendah, secara perlahan mulai membaik. Tekanan terhadap rupiah mulai melemah, setelah sejumlah perundingan bagi penyelesaian utang luar negeri pihak swasta dicapai kesepakatan di Frankfurt, Jerman. IMF juga mulai mengucurkan dana bantuannya. Sejumlah negara sahabat juga mulai memperlihatkan sikap mendukung program ekonomi Indonesia.





Sayangnya, langkah pemulihan ini belum terlihat di bursa saham. Harga-harga saham terus berjatuhan. Tidak jarang, harga saham di BEJ sudah senilai harga permen. Harga rokok ataupun air mineral jauh di atas harga per lembar saham. Indeks saham pun terus turun hingga bulan September mencapai titik terendah 254 poin.
Pertanyaannya, apakah kurs rupiah dan indeks saham ini masih akan stabil pada tingkat ini saat memasuki tahun 1999? Penghujung tahun 1998, rupiah dan bursa agak pulih. Akan tetapi sebagaimana dikemukakan, persoalan yang dihadapi seseorang atau sebuah negara, harus mulai diselesaikan dari diri sendiri.
Itu berarti, pemerintah sejak sekarang harus bisa menyelesaikan semua persoalan ekonomi dan politik yang di dalam negeri. Transparan, tegas, jelas, dan cepat diperlukan. Jangan sampai malah menimbulkan kebingungan dan ketidakjelasan.


























BAB III

Penutup

1. Kesimpulan

Dari pembahasan yang telah dijabarkan di atas bisa disimpulkan bahwa kondis
awalkrisis ekonomi di Indonesia sama sekali tidak terprediksi . pemulihan krisis ekonomi di Indonesia bisa di lakukan apabila Pelaksanaan agenda politik secara aman, lancar, tertib dan sesuai dengan aspirasi sebagian besar rakyat merupakan keharusan, apabila semua itu terwujud ekonomi akan segera pulih. Sebaliknya, bila kerusuhan sosial terus meningkat dan pemilu tidak dapat dilaksanakan, maka pemulihan ekonomi sulit diharapkan dalam waktu cepat.Oleh karena itu, keinginan seluruh rakyat Indonesia yang menghendaki agar pemilu berlangsung jujur, adil, transparan, serta demokratis harus benar-benar dilaksanakan dan tidak bisa ditawar-tawar lagi.

2. Saran
1. Seharusnya krisi ekonomi di Indonesia dapat di prediksi dari jauh-jauh hari

2. Pemerintah seharusnya bersikap hati-hati dalam setiap menetapkan moneter dan mengetahui          penyebab terjadinya krisis ekenomi.

3.Sebaiknya pemerintah bersikap cermat dan bertindak cepat dalam mencari solusi untuk menanggulangin krisi ekonomi yang di landa negara Indonesia














DAFTAR PUSTAKA



Boediono, DR. 1983. Ekonomi Internasional. Jogjakarta. BPFE UGM