OJK gencar tingkatkan industri pasar
modal syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan
bekerja sama dengan sejumlah Kementerian untuk merealisasikan master plan pasar
modal syariah yang berisi produk, profesi dan pengembangan aturan pasar modal
syariah.
"Dalam mendukung perkembangan
pasar modal syariah harus ada koordinasi dan kerjasama dari berbagai pihak,
baik dari perbankan syariah, Industri keuangan non-bank (IKNB) syariah dan
industri pasar modal syariah," ujar Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK
Muliaman Hadad ketika ditemui dalam acara workshop wartawan pasar modal 2013
mengenai pasar modal syariah di Bali International Convention Center (BICC),
Bali, Sabtu (2/11/2013) malam.
Menurut Muliaman, OJK juga
menggandeng Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menyusun kebijakan yang dapat
memberikan kepastian dan kejelasan hukum, di antaranya aspek perpajakan atas
produk syariah yang ada di pasar modal.
Selain itu, OJK menggandeng
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memanfaatkan industri pasar
modal syariah. BUMN dapat memanfaatkan sumber pembiayaan dari produk syariah di
pasar modal sehingga dapat memperkuat industri pasar modal syariah.
"Peran BUMN sangatlah baik,
bisa menjadi pioner bagi perusahaan lain dalam mengembangan industri pasar
modal syariah," katanya.
Lanjut Muliaman, selain menggandeng
Kemenkeu dan Kementerian BUMN, OJK juga bekerjasama dengan Kemenko Perekonomian
dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dalam kerjasama
itu, OJK berharap pasar modal syariah bisa menjadi salah satu pilar pembangunan
nasional.
"Nanti dapat kita tuangkan
dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rancangan Pembangunan
Jangka Panjang (PRJP)," kata Muliaman.
Muliaman menambahkan, meski sudah
mengetahui master plan yang akan direncanakan, OJK juga mengetahui ada
beberapa kendala yang mendasar bagi pengembangan pasar modal syariah di
Indonesia, seperti tingkat edukasi masyarakat masih minim mengenai investasi
pasar modal syariah dan peraturan yang belum baik mengenai investasi pasar
modal syariah di Indonesia.
analisis
: upaya pemerintah untuk membangun Indonesia agar lebih maju perlu kita
acungkan jempol. Dengan berbagai program yang dibuat oleh lembaga Negara
seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang berfungsi sebagai penyelenggara system
pengaturan dan pengawasan seluruh kegiatan dalam sektor jasa keuangan,mengajak
seluruh lembaga dan kementrian negara ikut serta berpartisipasi dalam
perkembangan pasar modal berbasis syariah di Indonesia. Adanya pasar modal
syariah ini diharapkan masyarakat Indonesia yang mayoritas islam dan non islam
mampu berpartisipasi dalam investasi pasar modal syariah ini,karena selain
berbasis syariah yang mempunyai prinsip tidak boleh riba, gharar dan masyir. Pasar modal syariah ini mampu
menarik investor dari dalam dan luar negri untuk menanamkan modalnya di Indonesia dengan
berbasis syariah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar